Demo di Depan Gedung DPR, Ini Sederet Tuntutan Mahasiswa

Redaksi, CNBC Indonesia
30 September 2019 12:53
Elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia akan kembali menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR/DPD.
Foto: Kondisi arus Lalu Lintas di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9/2019). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia akan kembali menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR/DPD. Sebagaimana aksi-aksi sebelumnya, mereka membawa sejumlah aspirasi untuk diperjuangkan. Garis besar tuntutan masih seputar rancangan undang-undang yang telah ditunda pengesahannya oleh DPR.

"Jadi kayak tuntutan RUU Pertanahan. Untuk RKHUP sebenarnya juga kita melihat penundaan sudah cukup tapi idealnya di situ ada pencabutan draf dan dikaji ulang. Terus juga tuntutan terkait RUU lain juga nggak berubah," kata Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI Elang saat dihubungi, Senin (30/9/2019), seperti dikutip detik.com.

Selain itu, mahasiswa juga akan menyampaikan solidaritas terhadap rekan sesama mahasiswa yang terluka maupun meninggal dalam aksi demonstrasi. Untuk diketahui, ada dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari yang tewas pekan lalu, yaitu Immawan Randy dan Muhammad Yusuf Kardawi.

"Nah terkait RUU PKS sih beberapa media highlight-nya nolak. Sebenarnya dari kita UI dukung RUU PKS untuk disahkan. KPK juga belum hilang (tuntutannya) karena perppunya belum diterbitkan," ujar Elang.

Dari sisi keamanan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan sebanyak 20.500 personel gabungan telah disiagakan. Mereka berasal dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kendaraan taktis juga disiagakan di sana seperti barracuda dan water canon," ujar Argo seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (30/9/2019).

Dandim 0501/JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana menyatakan bakal menurunkan personel sebanyak 2.500 anggota. Para personel akan mengamankan wilayah sekitar DPR hingga kawasan Monas.

"Kami intinya mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban," kata Wahyu.
Pada aksi pekan lalu, mahasiswa menggelar demonstrasi di berbagai daerah di tanah air. Terdapat tujuh poin tuntutan mahasiswa seperti dilaporkan detik.com:

1. RKUHP
Poin pertama 7 tuntutan mahasiswa adalah mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang. Sebab, pasal-pasal dalam RKUP dinilai masih bermasalah.

2. Revisi UU KPK
Pemerintah juga didesak membatalkan revisi UU KPK yang baru saja disahkan. Revisi UU KPK dinilai membuat lembaga anti korupsi tersebut lemah dalam memberantas aksi para koruptor.

3. Isu lingkungan
Tuntutan mahasiswa di DPR lainnya berkaitan dengan isu lingkungan. Mahasiswa menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di wilayah Indonesia.

4. RUU Ketenagakerjaan
Ada juga tuntutan menolak revisi RUU Ketenagakerjaan. Mahasiswa menilai aturan tersebut tidak berpihak kepada para pekerja.

5. RUU Pertanahan
Mahasiswa juga menolak RUU Pertanahan dalam 7 tuntutan mahasiswa. Mereka menilai aturan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.

6. RUU PKS
Dalam aksi demo, para mahasiswa meminta agar pemerintah dan DPR menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

7. Kriminalisasi aktivis
Terakhir, tujuh tuntutan mahasiswa dalah mendorong proses demokrasi di Indonesia. Selama ini, negara dianggap melakukan kriminalisasi terhadap aktivis.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article Jokowi Instruksikan Menristekdikti Redam Demo Mahasiswa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular