Dalam Dua Pekan, Dua Menteri Kabinet Jokowi Resign

Redaksi, CNBC Indonesia
28 September 2019 08:08
Dalam Dua Pekan, Dua Menteri Kabinet Jokowi Resign
Foto: Menkum HAM Yasonna Laoly (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ada dua Menteri Kabinet Kerja Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) yang memutuskan untuk mundur dalam dua pekan ini. Dua Menteri ini memiliki alasan yang berbeda.

Setelah Imam Nahrawi, kabar terbaru adalah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Apa yang jadi dasar Yasonna?

Yasonna Hamonangan Laoly mengundurkan diri dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) karena akan dilantik sebagai anggota DPR pada awal Oktober mendatang.

Surat pengunduran diri Yasonna yang ditujukan kepada Presiden Jokowi beredar di kalangan wartawan. Dalam surat tersebut, Yasonna mengundurkan diri mulai 1 Oktober 2019 mendatang.

"Hal ini berkaitan dengan terpilihnya Saya sebagai Anggota DPR Republik Indonesia Dapil Sumatera Utara I serta tidak diperbolehkan rangkap jabatan...," tulis surat pengunduran diri tersebut.



Hal tersebut sesuai dengan Pasal 23 UU 39 tahun 2008 tentang kementerian Negara yang intinya menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Staf Khusus Kepresidenan bidang komunikasi Adita Irawati mengonfirmasi pengunduran dari Yasonna Laoly sebagai Menkumham.

"Saya dapat konfirmasi memang betul sudah menyerahkan surat pengunduran diri karena akan dilantik jadi anggota DPR. Tidak boleh rangkap jabatan," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).

Halaman Selanjutnya >> Imam Nahrawi (NEXT)



Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pernyataan itu disampaikan Imam kepada wartawan dalam konferensi pers di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019) petang.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Jokowi dan Wapres Bapak Jusuf Kalla sekaligus permohonan maaf saya kepada beliau Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden," ujar Imam seperti dikutip detik.com.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhlatul Ulama, hingga seluruh rakyat Indonesia.

Imam juga mengaku telah mengundurkan diri dari posisi menpora. Surat pengunduran diri pun telah disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

"Dengan harapan saya harus fokus menghadapi dugaan tuduhan KPK. Sudah barang tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada sebaik mungkin," kata Imam.

Semua ucapan tersebut keluar dari mulut Imam setelah KPK menetapkan Menpora sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora. Penetapan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (18/9/2019).

Menurut Alexander, Imam diduga menerima uang sebesar Rp 26,5 miliar. Penerimaan itu sebagai bentuk commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora terkait posisinya sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan selaku menpora. 



Uang itu, kata Alexander, diterima secara bertahap, yakni sebesar Rp14,7 miliar dalam rentang waktu 2014-2018 melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum yang juga menjadi tersangka dalam perkara tersebut.



Selepas menemui pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/9/2019), Jokowi membenarkan telah menemui Imam.

"Tadi pagi, Pak Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya dan saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi jadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI," ujar Jokowi.

Selepas pertemuan itu, Jokowi mengaku akan segera mengambil keputusan apakah menpora nanti diisi sosok baru atau pelaksana tugas. Sebab, lanjut kepala negara, Imam telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai menpora.

Lalu, apakah penggantinya akan tetap berasal dari partai yang menaungi Imam, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa?

"Belum. Baru satu jam lalu disampaikan kepada saya surat pengunduran dirinya. Jadi ya kita pertimbangkanlah dalam sehari ini," ujar Imam.

[Gambas:Video CNBC]
(dru) Next Article Menpora Imam Nahrawi Tersangka Suap, Ini Pernyataan KPK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular