
Para Menteri Absen, Rapat Pansus RUU Siber Batal
Efrem Siregar, CNBC Indonesia
27 September 2019 16:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Pansus RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dibatalkan. Tiga perwakilan pemerintah, yaitu Menteri Hukum dan Ham, Menteri PANRB, dan Menteri Komunikasi dan Informatika tidak menghadiri rapat yang seharusnya berlangsung Jumat siang, (27/9).
"Karena tidak hadir semua, jadi rapat kita buka setelah itu kita tutup. Apakah disetujui?" ucap pimpinan rapat Bambang Wuryanto dari Fraksi PDI Perjuangan.
"Setuju," sahut anggota pansus lainnya.
"(Rapat) dibuka, ditutup," ucap Bambang sebelum mengetuk palu sidang. Berdasarkan absensi rapat, diketahui ada 7 anggota DPR yang hadir dalam rapat pansus.
Usai rapat, Bambang menjelaskan, ketidakhadiran perwakilan presiden dalam hal ini menteri terkait lantaran Presiden Joko Widodo sedang melakukan konsolidasi bersama menteri kabinetnya.
"Presiden sedang melakukan konsolidasi beserta seluruh kabinetnya, berarti ada urgent-nya," kata Bambang. Namun ia tidak dapat menjelaskan kegentingan tersebut.
"Setengah jam (dari jadwal sidang) (menteri) belum hadir, kita konfirmasi seluruh menteri tidak hadir," katanya.
Akibat batalnya rapat pansus, maka pembahasan RUU KKS akan dimulai dari awal.
"Karena tata cara tidak terpenuhi, maka ini di-drop, tidak bisa di-carry over, karena itu dimulai dari nol lagi. Tapi bukan nol betul, artinya ada proses pengajuan inisiatif, ngobrol dengan pemerintah, dan sebagainya," ucap Bambang.
Ia juga menepis dugaan bahwa RUU KKS akan disahkan pada 30 September 2019 mendatang.
"Jadi tidak ada tanggal 30 September disahkan karena ini sudah dengan sendirinya (tidak disahkan)," jelas Bambang.
(hoi/hoi) Next Article DPR Setujui UU HKPD, Pajak & Retribusi Daerah Siap Dirombak!
"Karena tidak hadir semua, jadi rapat kita buka setelah itu kita tutup. Apakah disetujui?" ucap pimpinan rapat Bambang Wuryanto dari Fraksi PDI Perjuangan.
"Setuju," sahut anggota pansus lainnya.
"(Rapat) dibuka, ditutup," ucap Bambang sebelum mengetuk palu sidang. Berdasarkan absensi rapat, diketahui ada 7 anggota DPR yang hadir dalam rapat pansus.
Usai rapat, Bambang menjelaskan, ketidakhadiran perwakilan presiden dalam hal ini menteri terkait lantaran Presiden Joko Widodo sedang melakukan konsolidasi bersama menteri kabinetnya.
"Presiden sedang melakukan konsolidasi beserta seluruh kabinetnya, berarti ada urgent-nya," kata Bambang. Namun ia tidak dapat menjelaskan kegentingan tersebut.
"Setengah jam (dari jadwal sidang) (menteri) belum hadir, kita konfirmasi seluruh menteri tidak hadir," katanya.
Akibat batalnya rapat pansus, maka pembahasan RUU KKS akan dimulai dari awal.
"Karena tata cara tidak terpenuhi, maka ini di-drop, tidak bisa di-carry over, karena itu dimulai dari nol lagi. Tapi bukan nol betul, artinya ada proses pengajuan inisiatif, ngobrol dengan pemerintah, dan sebagainya," ucap Bambang.
Ia juga menepis dugaan bahwa RUU KKS akan disahkan pada 30 September 2019 mendatang.
"Jadi tidak ada tanggal 30 September disahkan karena ini sudah dengan sendirinya (tidak disahkan)," jelas Bambang.
(hoi/hoi) Next Article DPR Setujui UU HKPD, Pajak & Retribusi Daerah Siap Dirombak!
Most Popular