
Utang Pemerintah RI Rp 4.680 T, Masih Aman?
Yuni Astutik, CNBC Indonesia
27 September 2019 15:29

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan jumlah rasio utang Indonesia masih berada di level aman, atau 29,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Utang masih terjaga. Dibanding negara lain kita terjaga. kemampuan kita, sangat mampu untuk membayar utang tersebut," kata kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Lucky Alfirman kepada CNBC Indonesia, Jumat (27/9/2019).
Ia mencontohkan Jepang, saat ini negeri Sakura tersebut rasio utangnya mencapai 240 persen dari PDB, Amerika Serikat 107 persen dari PDB. Adapun negara tetangga juga menurutnya tercatat masih tinggi. Malaysia dan Thailand misalnya, rasio utang masing-masing 42 dan 52 persen terhadap PDB.
"Utang kita paling penting untuk produktif, itu yang ditonjolkan. Infrastruktur ini investasi, akan muncul terus menerus," ujarnya.
Atas dasar itu, ia mengatakan Lembaga Pemeringkat Global, Standard & Poors (S&P) menaikkan peringkat utang Indonesia menjadi "BBB" dari "BBB-". S&P juga meningkatkan rating utang sovereign jangka pendek dari 'A-2' ke 'A-3' pada Juni 2019.
"Mereka percaya melihat fundamental ekonomi dan kemampuan utang membayar. Kalau tidak, kreditor tidak akan memberikan utang kepada kita," tandasnya.
Utang pemerintah pusat per akhir Agustus 2019 berada Rp 4.680,19 triliun. Jika dibandingkan dengan Agustus 2018 lalu, utang tersebut mengalami kenaikan Rp 317 triliun. Utang pemerintah di Agustus 2018 lalu mencapai Rp 4.363,19 triliun.
"Dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB menjadi 29,80%," tulis Kemenkeu dalam APBN Kita September 2019, seperti dikutip Selasa (24/9/2019).
(hoi/hoi) Next Article Utang Pemerintah RI Rp 5.192 T, Bagaimana Bayarnya?
"Utang masih terjaga. Dibanding negara lain kita terjaga. kemampuan kita, sangat mampu untuk membayar utang tersebut," kata kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Lucky Alfirman kepada CNBC Indonesia, Jumat (27/9/2019).
Ia mencontohkan Jepang, saat ini negeri Sakura tersebut rasio utangnya mencapai 240 persen dari PDB, Amerika Serikat 107 persen dari PDB. Adapun negara tetangga juga menurutnya tercatat masih tinggi. Malaysia dan Thailand misalnya, rasio utang masing-masing 42 dan 52 persen terhadap PDB.
"Utang kita paling penting untuk produktif, itu yang ditonjolkan. Infrastruktur ini investasi, akan muncul terus menerus," ujarnya.
Atas dasar itu, ia mengatakan Lembaga Pemeringkat Global, Standard & Poors (S&P) menaikkan peringkat utang Indonesia menjadi "BBB" dari "BBB-". S&P juga meningkatkan rating utang sovereign jangka pendek dari 'A-2' ke 'A-3' pada Juni 2019.
"Mereka percaya melihat fundamental ekonomi dan kemampuan utang membayar. Kalau tidak, kreditor tidak akan memberikan utang kepada kita," tandasnya.
Utang pemerintah pusat per akhir Agustus 2019 berada Rp 4.680,19 triliun. Jika dibandingkan dengan Agustus 2018 lalu, utang tersebut mengalami kenaikan Rp 317 triliun. Utang pemerintah di Agustus 2018 lalu mencapai Rp 4.363,19 triliun.
"Dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB menjadi 29,80%," tulis Kemenkeu dalam APBN Kita September 2019, seperti dikutip Selasa (24/9/2019).
(hoi/hoi) Next Article Utang Pemerintah RI Rp 5.192 T, Bagaimana Bayarnya?
Most Popular