Utang Pemerintah RI Rp 5.192 T, Bagaimana Bayarnya?

News - Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
20 April 2020 16:19
Dollar Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa kalangan mempertanyakan perihal bagaimana cara pemerintah untuk membayar utangnya di tengah pendapatan negara yang juga terus merosot. Berikut jawaban dari Kementerian Keuangan.

Seperti diketahui, pemerintah belum lama ini menerbitkan surat utang berdenominasi dollar Amerika Serikat (AS) atau global bond senilai US$ 4,3 miliar.

Penerbitan global bond senilai US$ 4,3 miliar tersebut merupakan surat utang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Terlebih, global bond ini memiliki tenor hingga 50 tahun, sudah tentu ini menjadi pelunasan utang terlama.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, sampai saat ini rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih aman atau pada level 30%. Jauh dari batas maksimal utang 60% dari PDB.

"Kita tidak berada di situasi sangat susah. Debt to GDP ratio masih 30%," kata Febrio dalam video conference, Senin (20/4/2020).

Pembiayaan utang pun salah satunya akan dilakukan dengan pembiayaan melalui penarikan surat hutang, dan dengan sangat hati-haati. Pasalnya, setiap penambahan dalam jumlah besar, selalu ada risiko yang harus diterima.

"Jadi walau kita dalam kondisi nyaman, kita tetap tidak bisa ceroboh dalam menaikkan ini secara tiba-tiba," ujarnya.

"Kita akui, kalau kita push untuk stimulus tapi stabilitas makro terganggu, back fire juga. Kalau rupiah gonjang-ganjing, careless dan inflasi tinggi. Ini semua harus dilihat dalam konteks lengkap," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Ekonom BCA David Sumual menyepakati bahwa utang pemerintah RI saat ini relatif rendah dengan persentase 30% terhadap PDB. David menilai Indonesia sudah mengelola utang dengan baik.

"Pemerintah mengelola utang dengan cukup baik. Debt to GDP Indonesia itu masih sekitar 30%. Bandingkan dengan Jepang yang posisinya sekarang sudah di atas 200%," tuturnya.

Adapun posisi utang pemerintah per akhir Maret 2020 mencapai Rp 5.192,56 triliun. Utang ini mengalami kenaikan sebesar Rp 244,38 triliun dibandingkan dengan Februari yang tercatat Rp 4.948,18 triliun.

Adapun rasio utang ini sebesar 32,12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio utang masih aman di bawah yang ditetapkan UU keuangan negara sebesar 60%.

Sementara realisasi pendapatan negara sampai akhir Maret 2020 mencapai Rp 375,9 triliun atau tumbuh 7,7%. Peningkatan dikarenakan adanya lonjakan setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Namun dari perpajakan hanya tumbuh 0,4% menjadi Rp 279,9 triliun. Hingga akhir Maret 2020, penerimaan pajak hanya Rp 241,6 triliun atau turun 2,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy). Sementara penerimaan Bea dan Cukai sebesar Rp 38,3 triliun atau tumbuh 23,6%.




[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya

Catat! 728 Proyek Dibangun Pemerintah Pakai Duitmu di 2020


(dru)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading