Video Eksklusif

BPRD DKI : Program Diskon Pajak Akan Hapus Sanksi

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
26 September 2019 17:12

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemberian diskon pajak bagi pajak kendaraan oleh Pemprov DKI Jakarta juga akan diperuntukan bagi PBB P2 yang sudah jatuh tempo pada 16 September 2019.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menjelaskan saat ini pihaknya berupaya menagih piutang pajak yang belum dibayar dengan menerapkan berbagai cara seperti memasang plang penunggak pajak, pemanggilan penunggak pajak dengan bantuan KPK apabila tidak membayar pajak maka akan dilakukan penyitaan aset terutama untuk penunggak pajak dengan nilai di atas Rp 1 miliar.

Seperti apa tantangan yang dihadapi oleh BPRD DKI Jakarta dalam penerapan pajak ? Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 26/9/2019).



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...