
Ini Sederet Pasal Revisi UU yang Lemahkan KPK & Dampaknya

Reformasi dikorupsi! Itu adalah tagar yang mewarnai media sosial kita akhir-akhir ini. Kata-kata itu juga yang menghiasi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR kemarin menyusul adanya revisi UU KPK Revisi Undang - Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi polemik baru-baru ini. Dilansir dari detiknews, setidaknya ada 15 pelemahan peran KPK memberangus korupsi di negeri ini dalam UU tersebut. Berikut rinciannya.
![]() |
(BERLANJUT KE HALAMAN 2)
Ketika indeks persepsi korupsinya baik otomatis kepercayaan akan meningkat. Tentu saja bukan hanya kepercayaan dari rakyat saja tapi juga dari pebisnis dan investor. Menurut studi yang dilakukan oleh Universitas Hong Kong, terdapat korelasi positif antara kenaikan anggaran ICAC terhadap penerimaan pajak. Dalam studinya Michael dari Universitas Hongkong menemukan bahwa anggaran ICAC naik 10% saja dapat meningkatkan pendapatan pajak negara HK$ 18 juta.
![]() |
Kinerja ICAC yang baik juga turut mengundang investor untuk datang ke Hong Kong menanamkan modalnya. Tercatat portofolio investasi asing di Hong Kong terus tumbuh dan mencapai angka yang fantastis di 2017 yaitu HK$ 15,9 triliun.
Memang apa hubungannya korupsi dengan pajak dan investasi. Usut punya usut ternyata apa yang bikin investor percaya untuk menanamkan modal di suatu negara salah satunya adalah masalah pemberantasan korupsinya. Mengutip laporan Global Competitiveness Report 2017-2018 yang dirilis oleh World Economic Forum ternyata korupsi jadi faktor terpenting yang bikin investor ogah menanamkan modalnya si suatu negara karena biaya ekonominya jadi mahal. Itu jelas bertentangan dengan filosofi bisnis yang mengedepankan efisiensi.
![]() |
Jadi masih mau lemahkan KPK? Bagaimana Pak Jokowi?
TIM RISET CNBC INDONESIA
(twg/twg) Next Article Tujuh Fraksi Setujui Pengesahan Revisi UU KPK