
Video
MA Inggris Batalkan Pembekuan Parlemen, Johnson Bisa Apa?
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
25 September 2019 13:49
Jakarta, CNBC Indonesia- Kantor Boris Johnson menyatakan ia tidak akan mengundurkan diri sebagai perdana menteri Inggris setelah Mahkamah Agung Selasa menetapkan bahwa keputusannya untuk membekukan parlemen selama lima pekan menjelang tenggat keluarnya negara itu dari Uni Eropa (Brexit) adalah melanggar hukum. Johnson pun menyatakan sangat tidak sependapat dengan putusan Mahkamah Agung bahwa pembekuan itu melanggar hukum.
Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 25/09/2019) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.