
Moedoko: Jangan Melihat KPK itu Dewa
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
23 September 2019 18:29

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memberikan tanggapan selepas Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada pekan lalu.
Salah satu poin yang ditekankan Moeldoko adalah perlu pengawasan lebih terhadap KPK. Menurut dia, tidak ada orang yang bisa diberikan kekuatan absolut.
"Itu bahaya. Dalam demokrasi kekuasan absolut itu bahaya. Presiden saja dikontrol banyak orang," kata Moeldoko kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
"Jadi jangan melihat KPK itu dewa. Gak ada manusia dewa di sini. Kita perlu pemahaman semuanya, ada yang perlu kita perbaiki. Gak ada upaya pemerintah untuk melemahkan," ujarnya.
Ia mencontohkan soal surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Secara prinsipal, SP3 bagus, namun ada yang menjadi korban. Salah satu korban yang disebut Moeldoko adalah mantan direktur utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino.
"Ada upaya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki KPK ini agar semua orang percaya KPK dan jangan sampai KPK kehilangan legitimasi karena melakukan hal-hal yang tidak terukur. Ini kira-kira yang saya bisa menyimpulkan," ujar Moeldoko.
(miq/dru) Next Article Jokowi Sudah Setor Nama 10 Capim KPK ke DPR?
Salah satu poin yang ditekankan Moeldoko adalah perlu pengawasan lebih terhadap KPK. Menurut dia, tidak ada orang yang bisa diberikan kekuatan absolut.
"Itu bahaya. Dalam demokrasi kekuasan absolut itu bahaya. Presiden saja dikontrol banyak orang," kata Moeldoko kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Ia mencontohkan soal surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Secara prinsipal, SP3 bagus, namun ada yang menjadi korban. Salah satu korban yang disebut Moeldoko adalah mantan direktur utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino.
"Ada upaya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki KPK ini agar semua orang percaya KPK dan jangan sampai KPK kehilangan legitimasi karena melakukan hal-hal yang tidak terukur. Ini kira-kira yang saya bisa menyimpulkan," ujar Moeldoko.
(miq/dru) Next Article Jokowi Sudah Setor Nama 10 Capim KPK ke DPR?
Most Popular