Ancaman Buwas ke Anak Buah yang Ikut Kartel: Pecat!
20 September 2019 14:51

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) bakal menindak oknum Bulog jika terlibat dalam dugaan kartel distribusi beras program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dulu bernama beras miskin (raskin).
"Pasti (dipecat), nggak usah dipecat, kalau perlu kita bunuh kariernya," kata Buwas ketika disinggung jika oknum yang dimaksud berasal dari internal Bulog, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Ia mengatakan, oknum tersebut bisa saja berasal dari internal atau eksternal Bulog. Proses penyidikan, katanya, masih dilakukan satgas pangan. Tim tersebut tidak hanya dari Bulog, ada juga dari unsur masyarakat. Setelah bukti lengkap, laporan akan disampaikan kepada pihak berwajib.
"Penyidikan itu proses ya, pembuktian, arahnya ke mana, kita lihat saja nanti," kata Buwas.
Soal adanya dugaan skema penyimpangan distribusi BPNT pernah diungkap Buwas dalam wawancara kepada CNBC Indonesia pekan lalu. Semula peran Bulog dalam menyalurkan beras sempat akan dikurangi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) hanya 30% dari alokasi BPNT karena alasan kualitas beras Bulog yang rendah. Namun, akhirnya Kemensos menyerahkan kewenangan 100% distribusi BPNT kepada Perum Bulog.
Selain itu, dia juga mengendus penyaluran beras ke penerima tidak sesuai kriteria, yang seharusnya beras premium, ternyata medium. Hal ini kemudian menimbulkan kerugian kepada penerima program BPNT.
(hoi/hoi)
"Pasti (dipecat), nggak usah dipecat, kalau perlu kita bunuh kariernya," kata Buwas ketika disinggung jika oknum yang dimaksud berasal dari internal Bulog, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Ia mengatakan, oknum tersebut bisa saja berasal dari internal atau eksternal Bulog. Proses penyidikan, katanya, masih dilakukan satgas pangan. Tim tersebut tidak hanya dari Bulog, ada juga dari unsur masyarakat. Setelah bukti lengkap, laporan akan disampaikan kepada pihak berwajib.
"Penyidikan itu proses ya, pembuktian, arahnya ke mana, kita lihat saja nanti," kata Buwas.
Soal adanya dugaan skema penyimpangan distribusi BPNT pernah diungkap Buwas dalam wawancara kepada CNBC Indonesia pekan lalu. Semula peran Bulog dalam menyalurkan beras sempat akan dikurangi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) hanya 30% dari alokasi BPNT karena alasan kualitas beras Bulog yang rendah. Namun, akhirnya Kemensos menyerahkan kewenangan 100% distribusi BPNT kepada Perum Bulog.
Selain itu, dia juga mengendus penyaluran beras ke penerima tidak sesuai kriteria, yang seharusnya beras premium, ternyata medium. Hal ini kemudian menimbulkan kerugian kepada penerima program BPNT.
Artikel Selanjutnya
Buwas ke Penjahat Beras: Saya Mantan Polisi Jangan Main-Main!
(hoi/hoi)