Video
Cukai Naik? Harga Rokok Tergolong Masih Murah
17 September 2019 16:30
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi memastikan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23% pada 2020 untuk mengkompensasi tarif cukai hasil tembakau yang tidak mengalami kenaikan pada 2019. Akan tetapi harga rokok di Indonesia masih tergolong terjangkau bahkan murah untuk masyarakat, Lalu mengapa bisa seperti itu?
Simak pemaparan Erwin Surya Brata mengenai murahnya harga rokok dalam program Profit di CNBC Indonesia (Selasa, 17/09/2019).
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini