Rocky Gerung: Presiden Pimpin Pelemahan KPK

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
17 September 2019 12:51
Penolakan terhadap revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut di sejumlah daerah.
Foto: KPK (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia- Penolakan terhadap revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terus berlanjut di sejumlah daerah. Sejumlah tokoh pun menyuarakan gerakan penolakan tersebut di sejumlah kampus, termasuk alumni Universitas Indonesia, yaitu Rocky Gerung.

"Karena presiden (Presiden Joko Widodo) memimpin sendiri pelemahan KPK, melalui DPR seolah-olah itu legal," kata Rocky Gerung di sela-sela kuliah umum di Universitas Bosowa, di Makassar, seperti dikutip dari detikcom, Selasa (17/9/2019).

Dia menyebutkan, revisi UU KPK di DPR ibarat pertunjukan orkestrasi yang dipimpin Jokowi.


"Jadi dari awal memang direkayasa disuruh cepat-cepat supaya isunya mengendap karena akan ada isu baru lagi, soal kebakaran hutan dan segala macam," terangnya.

"Tapi publik akan mengingat itu sebagai pengerdilan hak demokrasi itu, pengerdilan kemampuan KPK untuk membersihkan negeri ini dan ini akan masih berlanjut dan masyrakat sipil tidak akan terima," imbuh Rocky.

Menurut Rocky, seharusnya presiden melibatkan publik untuk menampung masukan terkait revisi UU KPK.

"Mestinya Presiden tanya publik bukan tanya DPR. KPK itu kayak Irian (sekarang Papua) sih, mesti referendum," ujarnya.




(dob/dob) Next Article Ini Poin-poin yang Dinilai Melemahkan dalam Revisi UU KPK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular