BPK Temukan 14.965 Masalah Keuangan Negara Rp 10,35 T

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
17 September 2019 12:01
Ada 14.965 permasalahan di keuangan negara. Adapun kerugiannya bisa mencapai Rp 10.35 triliun.
Foto: Gedung BPK (Muhammad Fida Ul Haq/detikcom)
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) ternyata telah menemukan 14.965 permasalahan yang ada diĀ keuangan negara. Adapun kerugiannya bisa mencapai Rp 10.35 triliun.

Hal ini tertuang dalam pemeriksaan selama semester I tahun 2019.

Jumlah tersebut meliputi 7.236 permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal lembaga, 7.636 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp9,68 triliun, serta 93 permasalahan ketidakhematan, ketidakeflsienan, dan ketidakefektifan senilai Rp676,81 miliar.

Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester I-2019 ini disampaikan secara resmi oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta. pada hari ini (17/9/2019).

Ikhtisar ini merupakan ringkasan dari 692 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 651 LHP keuangan. 4 LHP kinerja, dan 37 LHP dengan tujuan tertentu.

BPK melakukan pemeriksaan keuangan atas 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), 85 LK Kementerian Lembaga (LKKL).

1 LK Bendahara Umum Negara (LKBUN), 18 LK Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, 542 LK Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 20 I 8. serta 4 LK Badan Lainnya.

Sedangkan Laporan Keuangan BPK Tahun 2018 diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik.





(dru/dru) Next Article Dari 2017-2020, BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 38 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular