
Kicau Antasari: Setuju UU KPK Direvisi & Dukung Firli Bahuri
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
14 September 2019 18:16

Selain itu, Antasari juga menyayangkan sikap tiga pimpinan KPK yang mengembalikan mandat kepada Presiden Joko Widodo. SIkap tersebut dinilai tidak dewasa, dan seharusnya pimpinan KPK menyelesaikan masa jabatannya.
Pimpinan KPK seharusnya bertanggung jawab dengan tugas yang mereka jalankan. Dengan menyerahkan tugas seperti itu, maka tugas presiden akan semakin banyak.
"Presiden kan cukup sibuk mengurus pemerintahan dan negara, kenapa disibukkan lagi dengan urusan KPK. KPK kan ada ketuanya, ada jajaran komisioner. Kenapa lepas tangan? Itu lepas tangan saya tidak suka," ujar dia.
Sebelumnya, tiga Pimpinan KPK mengembalikan mandat ke Presiden Jokowi usai pemerintah menyetujui sebagian revisi UUKPK. Tiga Pimpinan KPK yang mengembalikan mandat ke Jokowi adalah Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang.
Saksikan Video KPK Kembalikan Mandat Ke Presiden
(dob/dob)
Pimpinan KPK seharusnya bertanggung jawab dengan tugas yang mereka jalankan. Dengan menyerahkan tugas seperti itu, maka tugas presiden akan semakin banyak.
"Presiden kan cukup sibuk mengurus pemerintahan dan negara, kenapa disibukkan lagi dengan urusan KPK. KPK kan ada ketuanya, ada jajaran komisioner. Kenapa lepas tangan? Itu lepas tangan saya tidak suka," ujar dia.
Saksikan Video KPK Kembalikan Mandat Ke Presiden
(dob/dob)
Pages
Most Popular