Kenaikan Harga Rokok Tak Seragam, Ini Rinciannya

Monica Wareza, CNBC Indonesia
14 September 2019 14:30
Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyebutkan kenaikan tarif cukai rokok yang akan mulai diberlakukan mulai 1 Januari 2019.
Foto: Ilustrasi Produk Rokok (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyebutkan kenaikan tarif cukai rokok yang akan mulai diberlakukan mulai 1 Januari 2019. Kenaikan tarif ini akan berlaku di semua golongan dengan mempertimbangkan teknologi dan konten yang digunakan dalam memproduksi rokok tersebut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pemerintah akan mengenakan tarif cukai yang lebih rendah untuk produsen rokok padat karya ketimbang padat modal. Hingga saat ini belum ada rencana pemerintah untuk merombak kembali penggolongan rokok ini.


"Ini semua dipertimbangkan secara komprehensif. Memang kompleks tetapi intinya bahwa pemerintah memberikan perhatian kepada industri yang padat karya itu yang pertama. Sehingga korelasinya atau implementasinya adalah skt pasti akan tarifnya lebih rendah kenaikannya daripada yang padat modal," kata Heru di Kementerian Keuangan, Sabtu (14/9/2019).

Selanjutnya, pemerintah juga mempertimbangkan bahan baku yang digunakan dalam rokok tersebut dengan memprioritaskan produsen rokok yang memiliki konten lokal lebih dominan.

"Saya kira prinsip itulah yang kemudian akan diramu detail dalam kebijakan tarif dan harga banderol ini atau harga jual eceran dengan average seperti yang sudah disampaikan yaitu untuk tarifnya sekitar 23% dan kemudian banderolnya naik sebesar 35%," katanya.

Salah satu tujuan pemerintah menetapkan tarif cukai ini adalah untuk pemgendalian konsumsi masyarakat terhadap rokok melalui produksi. Heru menyebut, pemerintah akan memastikan terjadinya penurunan produksi secara bertahap dengan tetap memperhatikan industri padat karya yang menyerap banyak pekerja.

"Nah, industri mana yang harus kita perhatikan, kasih yang terbaik tentunya iya. Tapi kalo disuruh memilih, tentunya yang padat karya yang lebih utama karena dia menyangkut ratusan ribu tenaga kerja dan turunannya, keluarganya, multipliernya," jelas dia.




(dob/dob) Next Article Ini Ramalan Harga Rokok Bila Cukai Naik Tahun Depan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular