Round Up

Tolong! Bakrie Life-Bumiputera-Jiwasraya, Gimana Nasibnya?

Redaksi, CNBC Indonesia
14 September 2019 09:09
11 Tahun Bakrie Life Menuntut Dananya Kembali
Foto: Pelaporan oleh Nasabah kepada Manajemen Bakrie Life di Bareskrim (ist)
Sudah 11 tahun kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) belum menemukan penyelesaian.

Seperti bangkit dari kubur, kabar terakhir muncul dari 16 pemegang polis asuransi jiwa Bakrie Life yang membuat laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Tak berhenti sampai di situ, nasabah juga mengirimkan surat kepada DPR dan Ombudsman.

Kuasa Hukum para Nasabah Korban Bakrie Life, Jimmy Theja SH, MBA menyampaikan permohonan langsung kepada Kapolri dan Kabareskrim agar memberikan atensi khusus terhadap nasib para pemegang polis Bakrie Life.

"Kami sudah ditelantarkan selama 11 tahun dengan dampak sangat massive di mana korban Bakrie Life yang tersebar hampir di seluruh Indonesia ada yang depresi, stroke, meninggal, gagal studi, cerai," terang Jimmy dalam pesan WhatsAppnya kepada CNBC Indonesia.

Menurut Jimmy, dana jaminan dan dana asuransi Nasabah raib tanpa adanya penyelesaian dari regulator hingga perusahaan Asuransi Bakrie Life serta Pemegang Sahamnya.

"Kasus ini dilaporkan pada 9 April 2019 hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Perbuatan Bakrie Life juga telah mencoreng kepercayaan masyarakat pada asuransi," tegas Jimmy kembali.

"Kami mendorong dan memberikan support kepada Bareskrim yang profesional dan independen untuk meningkatkan ke tahap penyidikan mengingat Kami telah menyerahkan dua alat bukti," terangnya.

Lebih jauh Jimmy mendorong Komisi XI DPR RI agar segera membentuk Panja Bakrie Life seperti halnya Panja AJB Bumiputera yang sudah dibentuk guna investigasi kasus Bakrie Life secara mendalam.

"Serta dapat mencarikan solusi karena kegagalan dan ketidakmampuan OJK dalam melindungi hak-hak WNI sebagai para pemegang polis Bakrie yang telah ditelantarkan 11 tahun sebagaimana diamanatkan Pasal 30 UU 21/2011."

"Inilah momentum yang tepat bagi Komisi XI DPR RI dan Ombudsman RI yang berwenang melaksanakan pengawasan pelayanan publik," tutur Jimmy. (dru)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular