Serahkan Tanggung Jawab ke Presiden, Pimpinan KPK Mundur?

Redaksi CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
13 September 2019 19:50
Pimpinan KPK lepas tangan, serahkan tanggung jawab ke Presiden RI
Foto: Suasana gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Krisianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka suara dan memutuskan sikap mereka terhadap polemik yang membelit lembaga anti rasuah ini dalam beberapa hari terakhir.

Terutama soal jalannya revisi undang-undang KPK yang tiba-tiba disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan sampai saat ini jajaran pimpinan mengetahui tidak tahu apapun soal isi revisi beleid.

"Maka kami pimpinan yang bertanggung jawab menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI," kata Agus, Jumat (13/9/2019).

Menurut Agus, saat ini KPK menanti instruksi presiden soal kelanjutan operasional lembaga anti korupsi ini. Apakah presiden masih mempercayai mereka sampai Desember nanti atau bagaimana?

"Mudah-mudahan kami diajak bicara Bapak Presiden, dan menjawab isu-isu yang tidak bisa kami jawab."

Dalam konferensi pers tersebut, Agus didampingi oleh Wakil KPK Laode M. Syarif dan Saut Situmorang yang sudah mundur tadi pagi. Sementara 2 orang wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Alexander Mawarta tak terlihat.

[Gambas:Video CNBC]

 


(gus/gus) Next Article Revisi UU Disebut Lemahkan KPK, Jokowi: Saya Belum Mengerti

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular