
Kalah Arbitrase, SKK Migas Tender Ulang Alat Ukur Lifting
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
13 September 2019 17:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berencana untuk melakukan tender ulang untuk pengadaan alat ukur real time lifting minyak atau flow meter.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya akan tetap melanjutkan pengadaan dan pemasangan flow meter, meski masih tersangkut masalah hukum dengan kontraktor pengadaan flow meter sebelumnya.
Untuk persiapan tender, pada sisa tahun ini akan dilakukan kajian rancangan pemasangan untuk membantu menentukan berbagai fasilitas dan alat yang dibutuhkan.
"Oh iya, tender ulang karena kan kami mau masuk mulai dari desain. Jadi mulai dari tahapan yang benar gitu, harus lanjut tidak tahun ini, tahun depan. Untuk tahun ini, kami akan mendesainnya," kata Dwi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Dwi menjelaskan, ke depannya, proses perhitungan lifting minyak akan mengedepankan penggunaan teknologi dan mengurangi perhitungan secara manual. Proses desain ini juga bisa membuat pemasangan alat bisa berbeda di masing-masing wilayah atau blok migas.
"Sampai sekarang masih memiliki opsi pemasangan alat pengukur nanti apakah dipasang di pipa penyaluran minyak ataupun tangki penimbun minyak," pungkas Dwi.
Sebelumnya, SKK Migas harus ridho menerima kekalahan dalam pengadilan arbitrase atas gugatan yang dilayangkan oleh PT Global Haditech.
PT Global Haditech merupakan kontraktor yang memenangkan tender pemasangan flow meter dengan nilai kontrak sebesar Rp 58,19 miliar. Perkara dimulai ketika SKK Migas menghentikan pemasangan karena dianggap alat yang telah dipasang tidak bekerja secara maksimal dan tidak sesuai dengan harapan SKK Migas.
Padahal, sebelumnya Kementerian ESDM dan SKK Migas sudah mengidentifikasi sebanyak 200 lapangan blok migas yang akan dipasangi flow meter.
(gus/gus) Next Article Tak Masalah SKK Migas Bubar, Pengusaha Cuma Mau Jaminan Hukum
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya akan tetap melanjutkan pengadaan dan pemasangan flow meter, meski masih tersangkut masalah hukum dengan kontraktor pengadaan flow meter sebelumnya.
"Oh iya, tender ulang karena kan kami mau masuk mulai dari desain. Jadi mulai dari tahapan yang benar gitu, harus lanjut tidak tahun ini, tahun depan. Untuk tahun ini, kami akan mendesainnya," kata Dwi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Dwi menjelaskan, ke depannya, proses perhitungan lifting minyak akan mengedepankan penggunaan teknologi dan mengurangi perhitungan secara manual. Proses desain ini juga bisa membuat pemasangan alat bisa berbeda di masing-masing wilayah atau blok migas.
"Sampai sekarang masih memiliki opsi pemasangan alat pengukur nanti apakah dipasang di pipa penyaluran minyak ataupun tangki penimbun minyak," pungkas Dwi.
Sebelumnya, SKK Migas harus ridho menerima kekalahan dalam pengadilan arbitrase atas gugatan yang dilayangkan oleh PT Global Haditech.
PT Global Haditech merupakan kontraktor yang memenangkan tender pemasangan flow meter dengan nilai kontrak sebesar Rp 58,19 miliar. Perkara dimulai ketika SKK Migas menghentikan pemasangan karena dianggap alat yang telah dipasang tidak bekerja secara maksimal dan tidak sesuai dengan harapan SKK Migas.
Padahal, sebelumnya Kementerian ESDM dan SKK Migas sudah mengidentifikasi sebanyak 200 lapangan blok migas yang akan dipasangi flow meter.
(gus/gus) Next Article Tak Masalah SKK Migas Bubar, Pengusaha Cuma Mau Jaminan Hukum
Most Popular