Bongkar Mafia Migas, Ini Konstruksi KPK di Kasus Suap Petral

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
10 September 2019 15:18
Bongkar Mafia Migas, Ini Konstruksi KPK di Kasus Suap Petral
Jakarta, CNBC Indonesi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan VP Marketing Pertamina Energy Service (PES) Bambang Irianto (BTO) sebagai tersangka dalam dugaan perkara suap terkait dengan perdagangan minyak mentah dan produk kilang.

PES merupakan anak usaha PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) sekaligus cucu dari PT Pertamina. Baik PES maupun Petral telah dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo sejak 2015 lalu karena dugaan mafia migas.

Berikut ini konstruksi perkara suap migas dengan tersangka Bambang Irianto :

Konstruksi perkara, diduga telah terjadi:

  • Tersangka BTO diangkat menjadi Vice President (VP) Marketing PES pada 6 Mei 2009. Tugas  tersangka BTO antara lain membangun dan mempertahankan jaringan bisnis dengan komunitas perdagangan, mencari peluang dagang yang akan menambah nilai untuk perusahaan,  mengamankan ketersediaan suplai, serta melakukan perdagangan minyak mentah dan produk  kilang.

  • Pada tahun 2008, saat Tersangka BTO masih bekerja di kantor pusat PT PERTAMINA (Persero), ybs bertemu dengan perwakilan KERNEL OIL PTE. LTD. (KERNEL OIL) yang merupakan salah satu  rekanan dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang untuk PES/PT PERTAMINA  (Persero);

  • Pada saat tersangka BTO menjabat sebagai Vice President (VP) Marketing, PES melaksanakan  pengadaan serta penjualan minyak mentah dan produk kilang untuk kebutuhan PT. Pertamina  (Persero) yang dapat diikuti oleh National Oil Company, Major Oil Company, Refinery, maupun trader.

  • Pada periode tahun 2009 s.d. Juni 2012, perwakilan KERNEL OIL beberapa kali diundang dan  menjadi rekanan PES dalam kegiatan impor dan ekspor minyak mentah untuk kepentingan  PES/PT PERTAMINA (Persero). Tersangka BTO selaku VP Marketing PES membantu  mengamankan jatah alokasi kargo KERNEL OIL dalam tender pengadaan atau penjualan  minyak mentah atau produk kilang. Dan sebagai imbalannya diduga Bambang Irianto menerima sejumlah uang yang diterima melalui rekening bank di luar negeri;

HALAMAN SELANJUTNYA >>> Tersangka Dirikan Perusahaan Penampung Penerimaan (NEXT)



  • Untuk menampung penerimaan tersebut, tersangka BTO mendirikan SIAM Group Holding Ltd yang berkedudukan hukum di British Virgin Island;

  • Tahun 2012, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia agar PT PERTAMINA (Persero)  melakukan peningkatan efisiensi dalam perdagangan minyak mentah dan BBM dengan mengutamakan pembelian langsung ke sumber-sumber utama.

  • Atas arahan tersebut, maka dalam melakukan pengadaan dan perdagangan, PES seharusnya  mengacu pada pedoman yang menyebutkan penetapan penjual atau pembeli yang akan  diundang untuk ikut dalam competitive bidding atau direct negotiation mengacu pada aturan  yang telah ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero) dengan urutan prioritas: NOC (National Oil Company), Refiner/Producer, dan Potential Seller/Buyer.

  • Perusahaan yang dapat menjadi rekanan PES adalah perusahaan-perusahaan yang masuk dalam  Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT) PES. Namun, pada kenyataannya tidak semua perusahaan  yang terdaftar pada DMUT PES diundang mengikuti tender di PES.

  • Tersangka BTO bersama sejumlah pejabat PES menentukan rekanan yang akan diundang  mengikuti tender. Salah satu NOC (National Oil Company) yang sering diundang untuk mengikuti  tender dan akhirnya menjadi pihak yang mengirimkan kargo untuk PES/PT PERTAMINA (Persero)  adalah EMIRATES NATIONAL OIL COMPANY (ENOC).

  • Diduga ENOC merupakan "perusahaan bendera" yang digunakan pihak perwakilan KERNEL OIL.  Tersangka BTO diduga mengarahkan untuk tetap mengundang NOC tersebut meskipun  mengetahui bahwa NOC itu bukanlah pihak yang mengirim kargo ke PES/PT PERTAMINA  (Persero).

  • Bahwa pada periode tahun 2010 s.d. 2013, Tersangka BTO melalui rekening perusahaan SIAM  diduga telah menerima uang sekurang-kurangnya US$2,9 juta atas bantuan yang diberikannya  kepada pihak KERNEL OIL terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak  mentah kepada PES/PT PERTAMINA (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo.





Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular