
Polisi Tangkap Aktor Intelektual Kerusuhan Papua, Siapa Dia?
Redaksi, CNBC Indonesia
09 September 2019 13:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian kembali menetapkan tersangka baru terkait dengan kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat beberapa waktu lalu. Tersangka itu berinisial FBK.
"Dia masuk ke dalam kategori sebagai aktor intelektual di lapangan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Ia mengatakan, sang tersangka ditangkap di Papua ketika akan berangkat ke Wamena. Dedi menggerakkan beberapa tokoh yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Papua yang ada di beberapa di Jawa maupun yang terkoneksi di Papua.
"Dia menggerakkan dari sisi akar rumput, kemudian menggerakkan dari aktor lapangan kerusuhan yang ada di Jayapura maupun di beberapa wilayah di Papua," ujar Dedi.
Lebih lanjut, dia menyebut tersangka menyampaikan provokasi secara langsung maupun tidak langsung. Polisi kini juga mendalami adanya provokasi yang disebar melalui media sosial.
Demonstrasi berujung kerusuhan di Jayapura terjadi pada Kamis (29/8/2019). Aksi itu dipicu oleh pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya yang dinilai telah merendahkan martabat masyarakat Bumi Cenderawasih.
Seusai demonstrasi, pemerintah pun mengambil sejumlah langkah, termasuk memblokir jaringan internet hingga menangkap puluhan orang yang diduga sebagai provokator. Satu di antaranya adalah pengacara publik Veronica Koman.
Pekan lalu, Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto memastikan bahwa kondisi di Papua dan Papua Barat sudah kondusif. Pemerintah pun berkomitmen untuk memulihkan segera kondisi di Bumi Cenderawasih.
(miq/dob) Next Article Polisi Kembali Tangkap Dua Orang Terkait Bintang Kejora
"Dia masuk ke dalam kategori sebagai aktor intelektual di lapangan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Ia mengatakan, sang tersangka ditangkap di Papua ketika akan berangkat ke Wamena. Dedi menggerakkan beberapa tokoh yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Papua yang ada di beberapa di Jawa maupun yang terkoneksi di Papua.
Lebih lanjut, dia menyebut tersangka menyampaikan provokasi secara langsung maupun tidak langsung. Polisi kini juga mendalami adanya provokasi yang disebar melalui media sosial.
Demonstrasi berujung kerusuhan di Jayapura terjadi pada Kamis (29/8/2019). Aksi itu dipicu oleh pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya yang dinilai telah merendahkan martabat masyarakat Bumi Cenderawasih.
Seusai demonstrasi, pemerintah pun mengambil sejumlah langkah, termasuk memblokir jaringan internet hingga menangkap puluhan orang yang diduga sebagai provokator. Satu di antaranya adalah pengacara publik Veronica Koman.
Pekan lalu, Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto memastikan bahwa kondisi di Papua dan Papua Barat sudah kondusif. Pemerintah pun berkomitmen untuk memulihkan segera kondisi di Bumi Cenderawasih.
(miq/dob) Next Article Polisi Kembali Tangkap Dua Orang Terkait Bintang Kejora
Most Popular