Polisi Kembali Tangkap Dua Orang Terkait Bintang Kejora

Redaksi CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
31 August 2019 20:54
Polda Metro Jaya menangkap dua mahasiswa Papua yang diduga terlibat dalam aksi pengibaran bendera Bintang Kejora
Foto: Ratusan pemuda dan mahasiswa asal Papua menggelar aksi demonstrasi di sekitar Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (28/82019). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Polda Metro Jaya menangkap dua mahasiswa Papua yang diduga terlibat dalam aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka pada Rabu (28/8) lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membenarkan penangkapan dua mahasiswa Papua pada hari ini, tapi belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Ya betul masih diperiksa dan rencana ditahan," ujarnya sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (31/8).


Menurut Dedi, keduanya terlibat dalam pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana. "Ya termasuk diduga yang mengibarkan bendera BK (Bintang Kejora)," katanya.

Kedua mahasiswa itu berinisial A dan I dan kini sedang diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Saat ditangkap keduanya sama-sama sedang berada di depan Polda Metro Jaya untuk melakukan aksi solidaritas.

Di tengah massa yang tengah berkumpul di trotoar Polda Metro Jaya, datang sejumlah aparat kepolisian sekitar pukul 16.00 WIB dan meminta empat orang masuk ke dalam Polda Metro Jaya.

Selang beberapa waktu, dua orang keluar dan dua orang lagi tidak. Massa yang awalnya hendak menginap pun membatalkan rencananya. Mereka pulang meninggalkan trotoar Polda Metro Jaya dengan menggunakan dua Metromini.

Sebelumnya pada Jumat malam polisi juga menangkap dua mahasiswa dari Asrama Lanijaya, Depok, yaitu Anes Tabuni dan Charles Kossay, atas dugaan yang sama dan dijerat oleh pasal makar (Pasal 106 juncto pasal 87 dan atau pasal 110 KUHP).


(sef/sef) Next Article Sore ini Kapolri & Panglima TNI Berangkat ke Papua

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular