
Duh! Subsidi Pupuk Naik Terus, Buat Apa Saja Ya?
Tirta Widi Gilang Citradi, CNBC Indonesia
09 September 2019 13:13

Pertanian merupakan sektor yang strategis untuk negara tropis seperti Indonesia yang dianugerahi keanekaragaman hayati yang tinggi. Sampai saat ini, sektor pertanian memang masih menjadi penggerak ekonomi Indonesia.
Pada kuartal II-2019, sektor ini berkontribusi sekitar 13% dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB). Menempati peringkat kedua, hanya kalah dari industri pengolahan yang menyumbang sekitar 19%.
Terkait pupuk bersubsidi, pemerintah (dalam hal ini Kementan) masih perlu fokus pada perhitungan alokasi jumlah pupuk bersubsidi tiap tahunnya. Pasalnya masih terdapat ketidaksesuaian data Kementan dan data lapangan.
Sebagai contoh menurut data Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak 2013-2018, terdapat penyusutan lahan pertanian sebesar 689.519 hektare. Sedangkan setelah dikonfirmasi ke pemerintah daerah di seluruh Indonesia penyusutan lahan mencapai 865.063 hektare pada periode yang sama.
Ke depan, harus ada perbaikan sistem dalam hal sinkronisasi pencatatan luas lahan pertanian dan koordinasi antar lembaga yang lebih baik (Kementan, Kementerian ATR/BPN, BPS, Pemerintah Daerah,dll). Jika hal terus berlanjut, maka besar kemungkinan bahwa kebijakan yang diambil pun tidak tepat sasaran.
Masalah juga datang dari jalur distribusi pupuk bersubsidi. Peningkatan dan pengetatan pengawasan terutama pada distributor serta segmen petani yang disasar mutlak diperlukan agar kasus kelangkaan pupuk bersubsidi tidak terjadi lagi seperti pada 2017. Pemerintah juga harus menindak tegas oknum-oknum yang menyelewengkan pupuk bersubsidi sehingga berpotensi besar menyebabkan alokasi pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran.
(BERLANJUT KE HALAMAN 3)
(Tirta Widi Gilang Citradi/taa)
Pages
Most Popular