Siapkan Uang! HP Huawei Lipat Bakal Meluncur Bulan Depan

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
08 September 2019 18:50
Ponsel lipat Huawei, Mate X diperkirakan dibanderol Rp36 juta, akan dipasarkan mulai bulan depan.
Foto: Peluncuran handphone Huawei Mate X (REUTERS/Sergio Perez)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ponsel lipat Huawei, Mate X, berpeluang dijual ke pasaran bulan depan. Demikian disampaikan Richard Yu, CEO kelompok bisnis konsumen Huawei.

"Huawei Mate X akan segera hadir di pasar, mungkin bulan depan," kata Yu dalam briefing dengan wartawan di IFA Consumer Electronics Show di Berlin, Jumat (6/9/19).

Huawei pertama kali meluncurkan smartphone 
Mate X  yang dapat dilipat pada bulan Februari. Perangkat itu dijadwalkan untuk diluncurkan pada pertengahan 2019. Harga perangkat 5G yang memiliki fungsi ganda sebagai tablet dan smartphone itu, akan dibanderol mulai dari 2.299 euro atau sekitar US$ 2.600 atau sekitar Rp 36 juta.

Sebelumnya pada bulan Juni, CNBC International melaporkan Huawei menunda peluncuran ponsel lipatnya untuk melakukan tes tambahan setelah perangkat lipat Galaxy Fold buatan saingannya, Samsung, mengalami gangguan ketika digunakan oleh pengulas.

Samsung telah menunda peluncuran ponsel lipat seharga lebih dari US$ 2.000-nya itu setelah beberapa unit mengalami kerusakan pada saat diulas.

Pada hari Kamis, pihaknya mengumumkan akan mulai menjual telepon di Korea Selatan, serta Inggris, Jerman, Prancis dan Singapura bulan ini setelah memperbaiki masalah yang ada. Namun, perusahaan belum menentukan tanggal peluncuran untuk wilayah Amerika Serikat (AS).

Samsung dan Huawei adalah dua penjual smartphone terbesar di dunia. Kedua perusahaan berupaya untuk merilis perangkat inovatif, seperti ponsel lipat, untuk menghidupkan kembali penjualan smartphone yang terhenti. Tetapi harga yang tinggi dari perangkat mereka bisa membuat penjualan menjadi sulit.

Sementara itu, smartphone Mate 30 Huawei akan diluncurkan pada 19 September di Munich di tengah tekanan politik dari AS. Awal tahun ini, Huawei dimasukkan ke dalam daftar hitam/black list oleh AS. Hal itu membatasi kemampuan perusahaan untuk membeli dan melisensikan teknologi dari perusahaan-perusahaan Amerika.




(hoi/hoi) Next Article Kasus Huawei Diblokir Jadi Pelajaran Buat Ponsel Lokal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular