Iuran Harus Naik Jika Tak Ingin BPJS Kesehatan Bangkrut

Redaksi, CNBC Indonesia
05 September 2019 10:41
BPJS Bisa Bangkrut Tanpa Kenaikan Iuran
Foto: BPJS Kesehatan (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengakui adanya fraud atau penyimpangan di perusahaan. Hal ini menjadi salah satu faktor adanya defisit yang mencapai triliunan.

Jika iuran tak naik, defisit BPJS Kesehatan bakal mencapai Rp 80 triliun lebih dalam beberapa tahun ke depan. Fantastis!

"Defisit ini sebagaimana dipaparkan DJSN [Dewan Jaminan Sosial Nasional] sebelumnya, biaya per orang per bulan memang makin ke sini makin lebar perbedaannya dengan premi," tutur Fahmi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senin (2/9/2019).

"Setelah BPKP turun, dilihat ada fraud. Memang akhirnya bahwa secara nyata ditemukan under price terhadap iuran. Rata-rata iuran Rp 36.500/Bulan ada gap Rp 13.000/Bulan," jelas Fahmi.

Selama ini memang per bulan Penerima Bantuan Iuran dibayar Rp 23.000 sedangkan iuran peserta mandiri dibayar Rp 25.500/bulan. Ini yang menurut Fahmi ada gap atau selisih.

Fahmi mengatakan jika tidak ada kebijakan seperti kenaikan iuran maka BPJS Kesehatan bakal makin parah. Bisa saja bangkrut.

"Yang terjadi tahun ke tahun defisit akan makin lebar," katanya.

Berikut rincian perkiraan defisit BPJS Kesehatan dimulai dari 2019 tanpa adanya kenaikan iuran :
* 2019 : Rp 32,8 triliun
* 2020 : Rp 39,5 triliun
* 2021: Rp 50,1 triliun
* 2022: Rp 58,6 triliun
* 2023 : Rp 67,3 triliun
* 2024 : Rp 77 triliun

"Harapannya dengan perbaikan fundamental iuran, persoalan di sini dapat diselesaikan," tegas Fahmi.

Defisit ini bisa melebar dan membuat Rumah Sakit (RS) yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan ikutan menderita. Pasalnya pembayaran klaim ke RS pasti juga terhambat.

Tak ada cara lain. Namun pelayanan BPJS Kesehatan harusnya sesuai dengan kenaikannya. (dru)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular