
Internasional
Update Hong Kong, RUU Ekstradisi Resmi Dicabut?
Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
04 September 2019 14:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam dikabarkan akan secara resmi mengumumkan pembatalan RUU Ekstradisi yang menjadi penyebab demonstrasi tiada akhir di kota tersebut, Rabu (4/9/2019).
Sebelumnya, karena RUU ini, Hong Kong sudah dilanda demo selama 16 pekan, dimulai dari Juni lalu.
Dilansir dari Reuters, media setempat South China Morning Post memberitakan hal ini pertama kali. Sejumlah media lokal lain juga mengabarkan hal yang sama, meski tidak menyebutkan sumber yang jelas.
RUU Ekstradisi merupakan rancangan undang-undang yang kontroversial bagi warga Hong Kong. RUU ini bakal memungkinkan pelaku kejahatan diekstradisi ke China daratan.
Ekstradisi ini membuat takut sejumlah kalangan. Pasalnya, besar kemungkinan ekstradisi akan dimanfaatkan pemerintah China untuk menghukum para aktivis pro demokrasi di sana.
Pembatalan secara resmi RUU Ekstradisi menjadi salah satu tuntutan pengunjuk rasa. Selain itu, kebebasan berpendapat, pemilu yang demokratis, dan pembebasan para aktivis pro demokrasi menjadi tuntutan lainnya.
Lam dijadwalkan bakal mengadakan rapat dengan sejumlah politisi Rabu sore, waktu setempat. Kemungkinan besar, pengumuman akan dilakukan sesudahnya.
Sementara itu, meski Lam sebelumnya sudah menegaskan akan menunda pembahasan RUU Ekstradisi, rancangan aturan ini tidak benar-benar mati. Langkah tersebut, meski tidak berhasil, hanya untuk menangkan demonstran saja.
Akibat pemberitaan ini, bursa Hong Kong melambung. Indeks Hang Seng naik lebih dari 3%.
(sef/sef) Next Article Demo Belum Reda, China Copot Pejabat Penting di Hong Kong
Sebelumnya, karena RUU ini, Hong Kong sudah dilanda demo selama 16 pekan, dimulai dari Juni lalu.
Dilansir dari Reuters, media setempat South China Morning Post memberitakan hal ini pertama kali. Sejumlah media lokal lain juga mengabarkan hal yang sama, meski tidak menyebutkan sumber yang jelas.
RUU Ekstradisi merupakan rancangan undang-undang yang kontroversial bagi warga Hong Kong. RUU ini bakal memungkinkan pelaku kejahatan diekstradisi ke China daratan.
Pembatalan secara resmi RUU Ekstradisi menjadi salah satu tuntutan pengunjuk rasa. Selain itu, kebebasan berpendapat, pemilu yang demokratis, dan pembebasan para aktivis pro demokrasi menjadi tuntutan lainnya.
Lam dijadwalkan bakal mengadakan rapat dengan sejumlah politisi Rabu sore, waktu setempat. Kemungkinan besar, pengumuman akan dilakukan sesudahnya.
Sementara itu, meski Lam sebelumnya sudah menegaskan akan menunda pembahasan RUU Ekstradisi, rancangan aturan ini tidak benar-benar mati. Langkah tersebut, meski tidak berhasil, hanya untuk menangkan demonstran saja.
Akibat pemberitaan ini, bursa Hong Kong melambung. Indeks Hang Seng naik lebih dari 3%.
(sef/sef) Next Article Demo Belum Reda, China Copot Pejabat Penting di Hong Kong
Most Popular