
KRAS Hingga PTPN III, Ini Direksi BUMN Tersangka KPK di 2019
Redaksi, CNBC Indonesia
04 September 2019 11:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memakan korban yang berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terbaru, KPK menetapkan Direktur Utama PTPN III (Persero) Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap distribusi gula pada Selasa (3/9/2019) malam.
Menyikapi keputusan KPK, Kementerian BUMN menghormati dan menjunjung asas praduga tidak bersalah. Demikian disampaikan Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro dalam rilisnya, Rabu (4/9/2019).
Penetapan itu menambah panjang daftar direksi perusahaan pelat merah yang menjadi tersangka lembaga anti rasuah sepanjang tahun ini. Berikut adalah nama-nama direksi BUMN yang menjadi tersangka KPK:
HALAMAN SELANJUTNYA >>> Direksi-Direksi BUMN yang Diciduk KPK (NEXT)
Menyikapi keputusan KPK, Kementerian BUMN menghormati dan menjunjung asas praduga tidak bersalah. Demikian disampaikan Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro dalam rilisnya, Rabu (4/9/2019).
Penetapan itu menambah panjang daftar direksi perusahaan pelat merah yang menjadi tersangka lembaga anti rasuah sepanjang tahun ini. Berikut adalah nama-nama direksi BUMN yang menjadi tersangka KPK:
Pages
Most Popular