KRAS Hingga PTPN III, Ini Direksi BUMN Tersangka KPK di 2019

Redaksi, CNBC Indonesia
04 September 2019 11:53
Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana
Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom
KPK menetapkan Dolly dan Laksana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait distribusi gula. Dolly diduga menerima suap SGD 345 ribu dari pihak swasta. Dalam kasus suap distribusi gula ini, tiga orang yang jadi tersangka itu, yakni pemilik PT Fakar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO) sebagai pemberi. Sedangkan sebagai penerima yakni Dolly dan Laksana.

[Gambas:Video CNBC]



(miq/dru)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular