
KRAS Hingga PTPN III, Ini Direksi BUMN Tersangka KPK di 2019
Redaksi, CNBC Indonesia
04 September 2019 11:53

KPK menetapkan Dolly dan Laksana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait distribusi gula. Dolly diduga menerima suap SGD 345 ribu dari pihak swasta. Dalam kasus suap distribusi gula ini, tiga orang yang jadi tersangka itu, yakni pemilik PT Fakar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO) sebagai pemberi. Sedangkan sebagai penerima yakni Dolly dan Laksana.
(miq/dru)
Pages
Most Popular