Perhatian! MacBook Pro Dilarang Masuk Pesawat Garuda

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
30 August 2019 11:28
Garuda melarang penumpang membawa MacBook Pro ke kabin maupun kargo.
Foto: Peserta mencoba MacBook Air baru selama acara peluncuran Apple di distrik Brooklyn, New York, AS, 30 Oktober 2018. REUTERS / Shannon Stapleton

Jakarta, CNBC Indonesia - Garuda Indonesia melarang penumpangnya membawa MacBook Pro (Retina 15-Inch). Produk tersebut dilarang masuk pesawat, di kabin, bagasi, maupun layanan kargo.

VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ikhsan Rosan, menjelaskan bahwa pelarangan itu sebagai tindak lanjut atas kebijakan penarikan kembali produk MacBook Pro oleh manufaktur Apple.



Kebijakan tersebut sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154).

"Ditemukan permasalahan di dalam baterai laptop tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aspek keselamatan penerbangan," ungkapnya melalui keterangan resmi, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (30/8/2019).


Adapun pelarangan membawa perangkat MacBook ini diperuntukkan untuk series tertentu yang terjual dalam periode September 2015 dan Februari 2017. Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail spesifikasi produk yang dilarang masuk ke dalam pesawat dapat mengunjungi layanan Apple.

"Garuda Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak regulator maupun stakeholders lainnya untuk menindaklanjuti larangan membawa perangkat laptop tersebut hingga adanya perkembangan lebih lanjut," katanya.


(hoi/hoi) Next Article Laba Bersih Apple Q3 2019 Turun 13%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular