
Ini Titipan Pengusaha ke Anies Soal Mobil Listrik
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
28 August 2019 14:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani, mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberikan insentif kepada pengendara kendaraan bermotor listrik (KBL). Tujuannya agar program percepatan KBL yang digagas pemerintah dapat berjalan lancar.
"Saya sempat bicara (ke Anies) di satu acara Kadin DKI, saya bilang, Pak Anies, ini akan lebih baik lagi kalau pemerintah DKI mendorong electric car, hybrid car, kasihlah insentif ke pemilik kendaraan," ucap Rosan di sela-sela diskusi kajian implementasi kendaraan elektrifikasi (EV) di kantor Kadin, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Usulan insentif itu terbilang sederhana, seperti membebaskan KBL agar tidak terkena aturan ganjil-genap di ruas jalan Jakarta.
"Ganjil-genap nggak kena, semua mal menggratiskan (parkir) electric car, setiap mal diwajibkan mempunyai charging port," kata Rosan.
Hal itu dianggap dapat membantu percepatan KBL dan menarik orang untuk menggunakan KBL. Menurut Rosan, usulan ini ditanggapi positif oleh Anies Baswedan.
Rosan juga sempat mengemukakan hal tersebut kepada pelaku usaha dan pejabat terkait saat diskusi kajian implementasi kendaraan elektrifikasi (EV).
Sebelumnya Presiden Jokowi meminta Gubernur DKI Jakarta membetikan ragam insentif bagi kendaraan listrik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meresponsnnya dengan memastikan bahwa kendaraan roda empat berbasis listrik akan dibebaskan dari aturan ganjil genap. Namun, Jokowi tak ingin hanya itu saja yang diberikan.
"Mungkin bisa saja nanti, parkirnya gratis. Bisa saja nanti, beli mobil listrik balik namanya gratis. Bisa saja. Insentif-insentif untuk kota-kota yang memiliki APDB besar. Atau ditambahin subsidi," jelas Jokowi.
Percepatan pengembangan KBL telah diatur dalam Perpres Nomor 55/2019. Perpres ini juga mengamanatkan Penggunaan TKDN minimum 35% untuk, kendaraan beroda empat dan atau lebih pada 2019-2023 dan selanjutnya akan meningkat sampai sebesar 80% pada 2030.
(hoi/hoi) Next Article Pemerintah Mulai Kampanyekan Mobil Listrik
"Saya sempat bicara (ke Anies) di satu acara Kadin DKI, saya bilang, Pak Anies, ini akan lebih baik lagi kalau pemerintah DKI mendorong electric car, hybrid car, kasihlah insentif ke pemilik kendaraan," ucap Rosan di sela-sela diskusi kajian implementasi kendaraan elektrifikasi (EV) di kantor Kadin, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Usulan insentif itu terbilang sederhana, seperti membebaskan KBL agar tidak terkena aturan ganjil-genap di ruas jalan Jakarta.
"Ganjil-genap nggak kena, semua mal menggratiskan (parkir) electric car, setiap mal diwajibkan mempunyai charging port," kata Rosan.
Hal itu dianggap dapat membantu percepatan KBL dan menarik orang untuk menggunakan KBL. Menurut Rosan, usulan ini ditanggapi positif oleh Anies Baswedan.
Rosan juga sempat mengemukakan hal tersebut kepada pelaku usaha dan pejabat terkait saat diskusi kajian implementasi kendaraan elektrifikasi (EV).
"Mungkin bisa saja nanti, parkirnya gratis. Bisa saja nanti, beli mobil listrik balik namanya gratis. Bisa saja. Insentif-insentif untuk kota-kota yang memiliki APDB besar. Atau ditambahin subsidi," jelas Jokowi.
Percepatan pengembangan KBL telah diatur dalam Perpres Nomor 55/2019. Perpres ini juga mengamanatkan Penggunaan TKDN minimum 35% untuk, kendaraan beroda empat dan atau lebih pada 2019-2023 dan selanjutnya akan meningkat sampai sebesar 80% pada 2030.
(hoi/hoi) Next Article Pemerintah Mulai Kampanyekan Mobil Listrik
Most Popular