Soal Larangan Ekspor Nikel, Ini Respons Kadin

Efrem Limsan Siregar, CNBC Indonesia
27 August 2019 18:38
Kadin menilai larangan ekspor nikel memang memberatkan pengusaha, namun perlu untuk hilirisasi
Foto: Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P Roeslani (CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty)
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani menanggapi rencana pemerintah mempercepat pelarangan ekspor bijih nikel. Ia mengakui bahwa rencana tersebut menimbulkan keberatan dari para pengusaha.

"Ya memang arahnya mesti ke situ. Saya tahu, ada perusahaan atau BUMN yang berteriak, biasa ekspor nikel. Tapi memang harus menuju ke situ," jelasnya saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).

Menurutnya, perubahan semacam ini merupakan sesuatu yang memang perlu dilewati pengusaha.

"Seperti kendaraan berbasis komponen pelan-pelan menuju electric car. Saya rasa, itu hard natural bisnis yang harus dilalui," ucapnya.

Sebelumnya, rencana percepatan larangan ini pertama kali dikemukaka Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan pada 12 Agustus 2019. Alasannya, ia yakin stok nikel dari larangan ekspor masih bisa diserap dalam negeri oleh smelter yang kini beroperasi.

Ia menegaskan tujuan utama pelarangan ekspor adalah untuk menggenjot hilirisasi. Luhut memberi contoh bijih nikel seharga US$ 36 bisa naik nilainya menjadi US$ 100 jika ditingkatkan menjadi ferro nikel dan metal untuk jadi bahan stainless steel.

Soal Larangan Ekspor Nikel, Ini Respons Kadin Foto: Infografis/Larangan Ekspor Biji Nikel/Edward Ricardo


[Gambas:Video CNBC]
(gus/gus) Next Article Live Now! BKPM Ungkap Hasil Rapat Larangan Ekspor Nikel

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular