
Defisit APBN per Juli 2019: 1,14% dari PDB
Taufan Adharsyah & Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
26 August 2019 12:43

Jakarta, CNBC Indonesia - Defisit anggaran pemerintah per akhir bulan Juli 2019 telah mencapai Rp 183,7 triliun atau setara 1,14% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka defisit tersebut meningkat 21,6% dibanding posisi periode yang sama (Januari-Juli) tahun 2018 yang sebesar Rp 151 triliun dan setara 1,02% PDB.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers hari Senin (26/9/2019).
Peningkatan defisit tersebut diakibatkan oleh kombinasi antara pelemahan pendapatan negara dan kuatnya belanja negara pada periode Januari-Juli 2019.
Pendapatan Negara baru terealisasi sebesar Rp 1.052,8 triliun atau 48,6% terhadap target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Nilai pendapatan negara juga tercatat hanya naik 5,9% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Adapun pada periode Januari-Juli 2018, realisasi pendapatan negara telah mencapai 52,5% dari target dan tumbuh hingga 16,5% YoY.
Penerimaan perpajakan yang lesu menjadi penyebab utama lambatnya realisasi pendapatan negara.
Penerimaan perpajakan per akhir Juli 2019 baru mencapai Rp 810,7 triliun atau 45,4% dari target APBN.
Sebagaimana yang telah diketahui, hampir 80% dari total pendapatan negara disumbang oleh penerimaan perpajakan. Kala penerimaan perpajakan lesu, maka penerimaan negara juga akan terkena dampak yang besar.
Sementara itu, belanja negara hingga akhir Juli 2019 telah mencapai Rp 1.236,5 triliun atau 50,2% dari target APBN dan tumbuh hingga 7,9% YoY.
Angka pertumbuhan realisasi belanja negara tersebut lebih tinggi ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 7,7% YoY.
Menariknya, secara umum belanja pemerintah pusat justru memperlihatkan adanya perlambatan.
Contohnya belanja kementerian/lembaga (K/L) yang tumbuh 11,7% YoY, melambat dari tahun sebelumnya yang sebesar 14,3%. Ada pula belanja non K/L yang hanya tumbuh 6,4% YoY, melambat dari tahun sebelumnya sebesar 16,4% YoY.
Percepatan realisasi belanja negara lebih disebabkan oleh pos transfer ke daerah dan dana desa. Pos belanja tersebut tumbuh 5,9% YoY per akhir Juli 2019. Padahal di periode yang sama tahun sebelumnya, transfer ke daerah dan dana desa tumbuh negatif alias terkontraksi 2,3%.
Realisasi dana desa merupakan yang tumbuh paling pesat, yaitu 16,8% YoY dan mencapai Rp 41,9 triliun atau 59,8% dari target APBN.
Untuk itu, per Juli 2019 realisasi pembiayaan anggaran telah mencapai Rp 229,7 triliun atau 77,4% terhadap target APBN. Angka realisasi yang tinggi dari pembiayaan anggaran ini terjadi karena pemerintah menerapkan strategi front loading sebagai langkah antisipasi risiko perekonomian global. Alhasil, pembiayaan utang tumbuh 10,5% YoY.
Next Article Total Pendapatan Negara dan Hibah Maret Capai Rp 350,1 T
Angka defisit tersebut meningkat 21,6% dibanding posisi periode yang sama (Januari-Juli) tahun 2018 yang sebesar Rp 151 triliun dan setara 1,02% PDB.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers hari Senin (26/9/2019).
Pendapatan Negara baru terealisasi sebesar Rp 1.052,8 triliun atau 48,6% terhadap target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Nilai pendapatan negara juga tercatat hanya naik 5,9% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Adapun pada periode Januari-Juli 2018, realisasi pendapatan negara telah mencapai 52,5% dari target dan tumbuh hingga 16,5% YoY.
Penerimaan perpajakan yang lesu menjadi penyebab utama lambatnya realisasi pendapatan negara.
Penerimaan perpajakan per akhir Juli 2019 baru mencapai Rp 810,7 triliun atau 45,4% dari target APBN.
Sebagaimana yang telah diketahui, hampir 80% dari total pendapatan negara disumbang oleh penerimaan perpajakan. Kala penerimaan perpajakan lesu, maka penerimaan negara juga akan terkena dampak yang besar.
Sementara itu, belanja negara hingga akhir Juli 2019 telah mencapai Rp 1.236,5 triliun atau 50,2% dari target APBN dan tumbuh hingga 7,9% YoY.
Angka pertumbuhan realisasi belanja negara tersebut lebih tinggi ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 7,7% YoY.
Menariknya, secara umum belanja pemerintah pusat justru memperlihatkan adanya perlambatan.
Contohnya belanja kementerian/lembaga (K/L) yang tumbuh 11,7% YoY, melambat dari tahun sebelumnya yang sebesar 14,3%. Ada pula belanja non K/L yang hanya tumbuh 6,4% YoY, melambat dari tahun sebelumnya sebesar 16,4% YoY.
Percepatan realisasi belanja negara lebih disebabkan oleh pos transfer ke daerah dan dana desa. Pos belanja tersebut tumbuh 5,9% YoY per akhir Juli 2019. Padahal di periode yang sama tahun sebelumnya, transfer ke daerah dan dana desa tumbuh negatif alias terkontraksi 2,3%.
Realisasi dana desa merupakan yang tumbuh paling pesat, yaitu 16,8% YoY dan mencapai Rp 41,9 triliun atau 59,8% dari target APBN.
Untuk itu, per Juli 2019 realisasi pembiayaan anggaran telah mencapai Rp 229,7 triliun atau 77,4% terhadap target APBN. Angka realisasi yang tinggi dari pembiayaan anggaran ini terjadi karena pemerintah menerapkan strategi front loading sebagai langkah antisipasi risiko perekonomian global. Alhasil, pembiayaan utang tumbuh 10,5% YoY.
Next Article Total Pendapatan Negara dan Hibah Maret Capai Rp 350,1 T
Most Popular