
Isu Revisi UU Naker Bikin Aksi Buruh Kembali Bergejolak
Efrem Siregar, CNBC Indonesia
23 August 2019 15:39

Jakarta, CNBC Indonesia - Buruh dari pelbagai serikat pekerja menolak revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Demonstrasi dilakukan di depan Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat dalam dua hari terakhir.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan alasan yang melatarbelakangi maraknya demonstrasi buruh belakangan ini. Ia menegaskan, mayoritas buruh tidak menginginkan revisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang diusulkan pengusaha.
"Mayoritas buruh dan serikat buruh menolak revisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang diusulkan kalangan usaha, baik Apindo, Kadin, HIPMI, ketika bertemu dengan Bapak Presiden Jokowi. Dari situ, terbaca bahwa keinginan pengusaha ini adalah melakukan degradasi (UU)," kata Said Iqbal kepada CNBC Indonesia, Jumat (23/8/2019).
Ia mencontohkan masalah pesangon yang dihubungkan pada menurunnya minat investasi. Ia menolak anggapan pesangon yang tinggi sebagai alasan hambatan investasi.
"Saya pengurus ILO Governing Body, pengurus pusat PBB. Tidak ada satupun jurnal ilmiah penelitian di ILO yang menyatakan keterkaitan pesangon dan investasi. Jadi, ini mengada-ada," ucapnya.
Ia menilai pengusaha bersikap tidak adil manakala mengatakan pesangon di Indonesia dianggap terlalu tinggi.
"Itu tidak fair, tidak komprehensif alasannya. Indonesia, kalau masa kerja 8 tahun ke atas mendapat 9 upah kerja sebagai pesangon. Spanyol 7 bulan, Malaysia kalau tidak salah sekitar 3 bulan. Itu dibanding-bandingkan (oleh pengusaha)."
"Kalau mau membandingkan harus komprehensif, bagaimana sistem jaminan sosial di Indonesia? Di Spanyol ada yang disebut unemployment insurance, ada asuransi pengangguran. Belum ditambah lagi jaminan pensiun yang memadai," katanya.
Ia menegaskan kembali, buruh dan serikat buruh menolak revisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan meminta agar UU saat ini tetap dijalankan.
(hoi/hoi) Next Article Kenapa Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan Ya?
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan alasan yang melatarbelakangi maraknya demonstrasi buruh belakangan ini. Ia menegaskan, mayoritas buruh tidak menginginkan revisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang diusulkan pengusaha.
"Mayoritas buruh dan serikat buruh menolak revisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang diusulkan kalangan usaha, baik Apindo, Kadin, HIPMI, ketika bertemu dengan Bapak Presiden Jokowi. Dari situ, terbaca bahwa keinginan pengusaha ini adalah melakukan degradasi (UU)," kata Said Iqbal kepada CNBC Indonesia, Jumat (23/8/2019).
Ia mencontohkan masalah pesangon yang dihubungkan pada menurunnya minat investasi. Ia menolak anggapan pesangon yang tinggi sebagai alasan hambatan investasi.
"Saya pengurus ILO Governing Body, pengurus pusat PBB. Tidak ada satupun jurnal ilmiah penelitian di ILO yang menyatakan keterkaitan pesangon dan investasi. Jadi, ini mengada-ada," ucapnya.
Ia menilai pengusaha bersikap tidak adil manakala mengatakan pesangon di Indonesia dianggap terlalu tinggi.
"Itu tidak fair, tidak komprehensif alasannya. Indonesia, kalau masa kerja 8 tahun ke atas mendapat 9 upah kerja sebagai pesangon. Spanyol 7 bulan, Malaysia kalau tidak salah sekitar 3 bulan. Itu dibanding-bandingkan (oleh pengusaha)."
"Kalau mau membandingkan harus komprehensif, bagaimana sistem jaminan sosial di Indonesia? Di Spanyol ada yang disebut unemployment insurance, ada asuransi pengangguran. Belum ditambah lagi jaminan pensiun yang memadai," katanya.
Ia menegaskan kembali, buruh dan serikat buruh menolak revisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan meminta agar UU saat ini tetap dijalankan.
(hoi/hoi) Next Article Kenapa Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan Ya?
Most Popular