Catat ya PNS, THR Cair Mei dan Gaji ke-13 Juli di 2020

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
20 August 2019 14:22
Pemerintah memastikan akan tetap memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2020.
Foto: Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balaikota (CNBC Indonesi/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan akan tetap memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2020. Bahkan skema pencairannya akan dilakukan seperti tahun ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan untuk tahun depan pencairan anggaran THR akan lebih cepat dari tahun ini. Pasalnya, hari raya Idul Fitri juga akan datang lebih cepat tahun depan.

"THR kita cairkan sesuai dengan Lebaran. Kalau lebarannya cepat ya, THR cair cepat. Bisa saja (Mei), kita mengikuti Lebaran," ujar Askolani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Sedangkan, untuk gaji ke-13 akan diberikan tetap pada Juli atau bulan masuknya tahun ajaran baru. Akan dipercepat juga jika tahun ajaran baru dipercepat.

"Tetap Juli, kan anak sekolah enggak dipercepat-kan, kecuali dia ada percepatan sekolah," kata dia.

Sementara itu, untuk anggarannya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah melakukan penghitungan menggunakan data 2019. Memang ada kenaikan anggaran untuk THR dan Gaji ke-13 tapi tidak signifikan.

"Naiknya enggak jauh. Intinya kalau naik (anggaran) dia sudah basis naik (gaji 5%) 2019, sebab 2019 itu naiknya berlaku sejak Januari. Nah 2020 sudah menggunakan basis itu," kata dia.

"Perbedaannya, di 2019 ada kenaikan-kenaikan nya ada untuk yang belum 1 tahun. Misalnya ada tambahan gaji pegawai baru, perbaikan birokrasi dan reformasi K/L. Nah itu bedanya di 2020 yang sudah mulai ditampung sejak Januari."






(dru) Next Article Cair! Dana THR Rp 4,9 T Sudah Masuk ke Kantong PNS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular