
PNS Belum Terima THR Sampai Lebaran? Tenang, Ini Solusinya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mencatat pencairan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri sudah mencapai Rp 7,3 triliun. Dana THR ini diberikan kepada 1.779.553 orang PNS yang berasal dari 14.696 satuan kerja (satker).
Dengan realisasi ini artinya masih banyak PNS yang belum menerima THR nya. Sebab, anggaran THR untuk PNS, TNI dan Polri baik untuk pusat dan daerah disediakan sebesar Rp 22 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, jika sampai hari Lebaran nanti masih ada PNS yang belum menerima THR maka akan diberikan setelah Hari Raya.
"Sesuai dengan peraturannya begitu (THR yang belum, dibayarkan setelah Lebaran)," ujar Isa kepada CNBC Indonesia, Senin (10/5/2021).
Namun, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan mencairkan sesegara mungkin setelah ada permintaan dari Kementerian/Lembaga (KL). Sehingga tidak ada PSN yang belum mendapatkan THR saat Lebaran Tahun ini.
"Mudah-mudahan tahun ini tidak ada (THR yang tak terbayar sampai hari H)," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu Hadiyanto mengatakan, anggaran THR dicairkan oleh pihaknya sesuai dengan KL yang mengajukan.
"Pencairan THR dari Kas Negara dilakukan berdasarkan permintaan dari K/L berapapun jumlah PNS yang berhak," jelasnya.
Dengan demikian, jika ada KL yang belum mencairkan anggaran kepada PNS nya, artinya ada dokumen yang belum lengkap atau tidak benar dalam pengajuan.
"Begitu ada permintaan, KPPN langsung mencairkan permintaan THR hanya dalam waktu satu jam sejak permintaan tersebut diterima secara lengkap dan benar," tegasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sebagian THR PNS Terancam Cair Setelah Lebaran