Jokowi Siapkan Anggaran Pendidikan Rp 505,8 T di 2020

Lidya Julita Sembiring & Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
16 August 2019 14:45
Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari belanja negara.
Foto: Presiden RI Jokowi (Reuters/Willy Kurniawan)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari belanja negara. Pada tahun depan, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp 505,8 triliun, atau meningkat 29,6%, dibandingkan realisasi anggaran pendidikan di tahun 2015 yang sekitar Rp 390,3 triliun.

Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta nota keuangan di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di ruang rapat paripurna, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2018).

"Dengan anggaran pendidikan yang meningkat tersebut, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal," ujar Jokowi.


Ia mengatakan, kemampuan dasar anak-anak Indonesia harus terus dibangun, mulai dari pendidikan usia dini dan pendidikan dasar. Terutama untuk meningkatkan kemampuan literasi, matematika, dan sains, sehingga menjadi pijakan bagi peningkatan pengetahuan dan keterampilan anak di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.



Di jenjang pendidikan menengah dan tinggi, pemerintah merancang pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri. Pemerintah juga mencetak calon-calon pemikir, penemu, dan entrepreneur hebat di masa depan.

"Kebijakan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia juga akan ditekankan pada perbaikan kualitas guru, mulai dari proses penyaringan, pendidikan keguruan, pengembangan pembelajaran, dan metode pengajaran yang tepat dengan memanfaatkan teknologi," kata Jokowi.

Pada pendidikan dasar dan menengah, dalam rangka pemerataan akses pendidikan dan percepatan wajib belajar 12 tahun, Jokowi menyebut pemerintah melanjutkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 54,6 juta siswa pada tahun 2020. Selain itu, pemerintah juga melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan memberikan beasiswa hingga 20,1 juta siswa.

"Setelah pemenuhan wajib belajar 12 tahun, pemerintah juga merasa perlu untuk memberikan akses yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi. Hanya lewat pendidikan yang lebih baik kita dapat memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi," ujar Jokowi.

(miq/miq) Next Article Jokowi Rencanakan Defisit APBN 2020 Rp 307,2 Triliun

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular