Jokowi Sebar Dana Desa Hingga Rp 72 T di 2020, Untuk Apa?
Lidya Julita S & Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
16 August 2019 15:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2020 berserta Nota Keuangannya di Gedung DPR, Jumat (16/8/2019).
Salah satu yang terus dilakukan pemerintah adalah dengan mendorong dana desa yang dimasukkan ke dalam RAPBN 2020.
"Pada tahun 2020, selain dukungan pendanaan kelurahan, Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk penghasilan tetap perangkat desa, agar kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa meningkat," kata Jokowi.
Selain itu, sambung Jokowi, telah dialokasikan juga anggaran untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung pembiayaan dari APBD.
"Sementara itu, Dana Desa pada tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp72 triliun. Penggunaan dana desa tersebut akan lebih ditingkatkan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa, sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa," tuturnya.
Di samping itu, dana desa diharapkan dapat mendorong inovasi dan entrepreneur baru, sehingga produk-produk lokal yang dimiliki oleh setiap desa dapat dipasarkan secara nasional, bahkan global, melalui market place.
(dru) Next Article Jokowi: Jika Saya Bangun Desa, Saya Bangun RI
Salah satu yang terus dilakukan pemerintah adalah dengan mendorong dana desa yang dimasukkan ke dalam RAPBN 2020.
"Pada tahun 2020, selain dukungan pendanaan kelurahan, Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk penghasilan tetap perangkat desa, agar kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa meningkat," kata Jokowi.
"Sementara itu, Dana Desa pada tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp72 triliun. Penggunaan dana desa tersebut akan lebih ditingkatkan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa, sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa," tuturnya.
Di samping itu, dana desa diharapkan dapat mendorong inovasi dan entrepreneur baru, sehingga produk-produk lokal yang dimiliki oleh setiap desa dapat dipasarkan secara nasional, bahkan global, melalui market place.
(dru) Next Article Jokowi: Jika Saya Bangun Desa, Saya Bangun RI
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular