DPD Sampai BPK, Deretan Pujian Jokowi di Pidato Kenegaraan

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
16 August 2019 10:07
Presiden RI Joko Widodo menyampaikan puji-pujian dalam pidato kenegaraan tahunan yang digelar di Gedung MPR/DPR.
Foto: Presiden RI Joko Widodo ( Lamhot Aritonang/Detikcom)
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden RI Joko Widodo menyampaikan puji-pujian dalam pidato kenegaraan tahunan yang digelar di Gedung MPR/DPR. Puji-pujian tersebut ditujukan kepada Lembaga Negara di antaranya DPR,MPR, MA, BPK, KY, dan juga MK.

Di awal pidato, Jokowi menyebut keberhasilan MPR dalam berbagai aspek. Di antaranya adalah tugas MPR dalam menjalankan tugas konstitusional serta sosialisasi empat konsensus kebangsaan yang gencar dilakukan.

"Dalam merespons kemajuan teknologi informasi itu, saya menghargai MPR yang terus mencari cara-cara baru sehingga nilai-nilai konsensus kebangsaan bisa diterima, terutama oleh generasi muda," sambungnya lagi saat menyampaikan pidatonya, Jumat (16/8/2019).


Jokowi juga menghargai MPR yang sudah menggelar survei nasional, berkaitan dengan hasil kinerjanya dalam melakukan sosialisasi nilai-nilai luhur bangsa. Hasil survei tersebut bisa menjadi referensi untuk menyempurnakan strategi sosialisasi empat konsensus kebangsaan yang telah dilakukan.

Selanjutnya, Jokowi juga menyatakan dukungannya atas upaya DPR untuk melakukan konsolidasi kelembagaan. Upaya DPR untuk meningkatkan kualitas 9 produk perundang-undangan harus didukung. Upaya DPR untuk menjalankan check and balances dalam satu visi besar yang sama juga harus didukung.

"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya semangat DPR untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah. Dalam menjalankan fungsi anggaran, DPR telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018. DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun di tahun 2019, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," ujarnya lagi.

Kini giliran DPD yang juga memperoleh pujian yang sama. Menurutnya, selama setahun terakhir, DPD telah menghasilkan produk legislasi yang terkait dengan kewenangan konstitusionalnya. Tujuh RUU usul inisiatif DPD, enam Pandangan Pendapat terhadap RUU, empat Pertimbangan terhadap RUU, dan sepuluh hasil pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang sesuai dengan bidang tugas DPD.

"Saya mengapresiasi respons cepat DPD dalam menyikapi tantangan mendesak yang dihadapi oleh daerah, seperti tantangan kedaulatan pangan, penataan hak ulayat dan masyarakat hukum adat, pemanfaatan energi terbarukan, dan pengembangan UMKM," jelasnya.

BPK sebagai lembaga yang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara juga menjadi sorotan. Seraya mengucap syukur, Jokowi mengatakan bahwa laporan keuangan pemerintah pusat 2016-2018 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Pemerintah Daerah (Pemda) juga mencatat prestasi. Pemda dengan WTP berhasil ditingkatkan dari 47% di tahun 2014 menjadi 78% di tahun 2018.

"BPK juga telah memeriksa kinerja dan kepatuhan pemerintah dan badan lainnya, serta berhasil mengembalikan kas dan aset negara sebesar Rp4,38 triliun," terangnya.

Adapun Mahkamah Agung (MA) menurutnya juga tak ketinggalan karena terus melanjutkan inovasi. Jokowi mengapresiasi upaya MA dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Saya mendukung upaya MA untuk mempermudah rakyat dalam mencari keadilan. Saya mendukung upaya MA untuk membangun budaya sadar dan budaya taat hukum agar makin mengakar.

"Kini, sistem peradilan berbasis elektronik sudah diterapkan di semua lingkungan lembaga peradilan. Para pencari keadilan sekarang secara online makin mudah mendaftarkan perkara dan melakukan pembayaran," katanya.

Seiring dengan langkah inovasi kelembagaan MA, lanjutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) juga terus bekerja memperkokoh dan memperteguh konstitusionalisme di negara kita. Saya mendukung upaya MK untuk mengembangkan tata kelola lembaga peradilan yang modern dan transparan, dengan memberikan kemudahan akses bagi pencari keadilan di MK.

"Sebagai penjaga konstitusi, selama setahun ini MK telah menguji 85 perkara dan memutus 52 perkara pengujian UU. Putusan-putusan MK tersebut turut mendukung upaya pemerintah dalam reformasi sistem perundang-undangan dan penataan proses legislasi," ujarnya.

Sementara itu, Komisi Yudisial (KY)menurutnya juga terus berupaya memajukan akuntabilitas dalam pengelolaan peradilan. KY telah menjalankan fungsi pre-emtif dengan mengusulkan pengangkatan empat orang calon hakim agung.

"KY telah menjalankan fungsi preventifnya dengan menyelenggarakan pelatihan pemantapan kode etik penyempurnaan pedoman perilaku bagi 412 hakim, serta pemantauan 93 perkara persidangan yang menjadi perhatian publik," demikian yang disampaikan dalam pidatonya.


Pada bagian akhir-akhir pidato, Jokowi juga menyampaikan komentarnya terkait semua lembaga tersebut. Menurutnya, segala pencapaian dari Lembaga-Lembaga Negara tersebut adalah modal bersama untuk menghadapi tantangan masa depan.

"Kita tidak boleh cepat berpuas 17 diri. Kita perlu saling mengingatkan dan saling membantu. Kita tidak boleh alergi terhadap kritik. Bagaimanapun kerasnya kritik itu, harus diterima sebagai wujud kepedulian, agar kita bekerja lebih keras lagi memenuhi harapan rakyat," tutupnya.


(dob/dob) Next Article Jokowi: UU yang Menyulitkan Rakyat Harus Kita Bongkar!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular