Jokowi: UU yang Menyulitkan Rakyat Harus Kita Bongkar!
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
16 August 2019 09:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan payung hukum yang selama ini menyulitkan harus dibongkar habis-habisan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat.
Hal tersebut dikemukakan kepala negara di depan seluruh anggota parlemen saat menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2019 di ruang sidang MPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (16/8/2019).
"Undang-undang yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar. Undang-undang yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, payung hukum yang selama ini bertabrakan harus diubah. Dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada upaya pemerintah untuk mereformasi perundang-undangan pun tetap diharapkan bisa dilakukan.
Sepanjang Agustus 2018 sampai Juli 2019, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 rancangan undang-undang (RUU) antara lain RUU APBN, RUU perjanjian kerja sama internasional, hingga penyelenggaraan haji.
Selain itu, RUU di bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak cepat.
Jokowi lantas mengapresiasi sinergi dengan DPR yang telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di 2018, dan menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp 70 triliun di 2019.
"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya semangat DPR untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah," jelasnya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Bamsoet Ungkap Kode Jokowi Soal Reshuffle Kabinet, Apa Itu?
Hal tersebut dikemukakan kepala negara di depan seluruh anggota parlemen saat menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2019 di ruang sidang MPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (16/8/2019).
"Undang-undang yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar. Undang-undang yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah," kata Jokowi.
Sepanjang Agustus 2018 sampai Juli 2019, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 rancangan undang-undang (RUU) antara lain RUU APBN, RUU perjanjian kerja sama internasional, hingga penyelenggaraan haji.
Selain itu, RUU di bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak cepat.
Jokowi lantas mengapresiasi sinergi dengan DPR yang telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di 2018, dan menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp 70 triliun di 2019.
"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya semangat DPR untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah," jelasnya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Bamsoet Ungkap Kode Jokowi Soal Reshuffle Kabinet, Apa Itu?
Most Popular