Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan menegaskan tunjangan Direksi dan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS, tidak akan menganggu keuangan negara. Pasalnya, anggaran kenaikan tunjangan itu berasal dari dana operasional BPJS bukan dari APBN. Simak informasi dalam Program Evening Up 13/08/2019 berikut ini.