Wacana PNS Kerja di Rumah, Istana: Ada yang Perlu Didalami

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
12 August 2019 18:24
Keseharian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masa depan dipastikan akan diubah.
Foto: Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balaikota (CNBC Indonesi/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Keseharian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masa depan dipastikan akan diubah. Jika dulu wajib ke kantor, nanti abdi negara bisa melaksanakan pekerjaannya di rumah.

Istana Negara pun buka suara mengenai wacana PNS bisa bekerja dari rumah. Salah satu yang dipertanyakan, yakni dari sisi kesiapan infrastruktur untuk menunjang para PNS.

"Sudah siap atau belum? Bagaimana dengan yang di daerah? Ini wacana sebagai mengantisipasi perkembangan ke depan," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Senin (12/8/2019).

Moeldoko memahami, wacana tersebut muncul dalam rangka menyesuaikan perubahan teknologi. Namun, bukan berarti wacana tersebut bisa segera dilakukan.



"Pasti ada kajian lebih jauh lagi. Bukan berarti tahun depan akan dilakukan. Enggak lah. Ada yang perlu didalamin lagi," kata Moeldoko

Menurut Moeldoko, otoritas terkait perlu melakukan kajian lebih jauh mengenai efektivitas para PNS yang bekerja di rumah, terutama dari sisi pelaksanannya.

"Sejauh mana responsnya? Bisa nanti apakah bisa bertahap, atau di kota dulu dan seterusnya. Itu baru wacana. Belum kebijakan," jelasnya.


(dru) Next Article Lowongan CPNS Dibuka Oktober, Ini Syarat dan Daftar Gajinya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular