
Setelah Toyota, Giliran Honda Recall 7.330 Unit Mobil
Redaksi, CNBC Indonesia
12 August 2019 17:07

Jakarta, CNBC Indonesia - Aksi recall kembali mewarnai industri otomotif Indonesia. Setelah Toyota me-recall Rush belum lama ini, kini giliran Honda melakukan recall produk yang telah beredar di konsumen. Recall kali ini mirip yang dilakukan oleh Honda sebelumnya, terkait masalah Airbag Inflator produksi Takata.
Seperti dikutip detikcom, kampanye ini adalah untuk inflator airbag yang digunakan sebagai suku cadang pengganti pada masa awal perbaikan airbag inflator Takata, sebelum September 2017.
Honda mengumumkan penggantian Airbag Inflator pada 7.330 unit mobil. Ini karena terdapat potensi airbag mengembang secara berlebih yang mengakibatkan airbag pecah sehingga dapat membahayakan pengemudi dan penumpang.
Mobil yang terkena recall yaitu:
"Honda kembali mengimbau konsumen yang mobilnya teridentifikasi, agar segera datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk melakukan penggantian dengan komponen terbaru," tulis Honda.
HPM akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan sendiri untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian airbag inflator dengan membuka link berikut: www.honda-indonesia.com.
Pemilik kendaraan yang telah teridentifikasi dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya, atau menghubungi Honda Customer Care di 0-800-1446-632 (bebas pulsa) dari hari Senin-Jumat, pukul 08.00 s/d 17.30 WIB.
Proses penggantian komponen airbag inflator akan dilakukan sekitar 1 - 2 jam, tanpa dikenakan biaya apapun. Honda kembali mengingatkan kepada konsumen yang mobilnya teridentifikasi recall airbag inflator dan belum melakukan perbaikan, agar segera datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk melakukan penggantian komponen airbag tersebut.
(hoi/hoi) Next Article Honda Tarik Lagi 1,6 Juta Mobil, Kenapa?
Seperti dikutip detikcom, kampanye ini adalah untuk inflator airbag yang digunakan sebagai suku cadang pengganti pada masa awal perbaikan airbag inflator Takata, sebelum September 2017.
Honda mengumumkan penggantian Airbag Inflator pada 7.330 unit mobil. Ini karena terdapat potensi airbag mengembang secara berlebih yang mengakibatkan airbag pecah sehingga dapat membahayakan pengemudi dan penumpang.
Mobil yang terkena recall yaitu:
- ACCORD 2003 211 unit
- CITY 2004 - 2008 1.652 unit
- CIVIC 2001 - 2005 668 unit
- CR-V 2002 - 2006 2,926 unit
- JAZZ 2004 - 2008 1.362 unit
- STREAM 2002 - 2006 511 unit
"Honda kembali mengimbau konsumen yang mobilnya teridentifikasi, agar segera datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk melakukan penggantian dengan komponen terbaru," tulis Honda.
HPM akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan sendiri untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian airbag inflator dengan membuka link berikut: www.honda-indonesia.com.
Pemilik kendaraan yang telah teridentifikasi dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya, atau menghubungi Honda Customer Care di 0-800-1446-632 (bebas pulsa) dari hari Senin-Jumat, pukul 08.00 s/d 17.30 WIB.
Proses penggantian komponen airbag inflator akan dilakukan sekitar 1 - 2 jam, tanpa dikenakan biaya apapun. Honda kembali mengingatkan kepada konsumen yang mobilnya teridentifikasi recall airbag inflator dan belum melakukan perbaikan, agar segera datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk melakukan penggantian komponen airbag tersebut.
(hoi/hoi) Next Article Honda Tarik Lagi 1,6 Juta Mobil, Kenapa?
Most Popular