Selain Ganjil-Genap, Anies Juga Naikkan Tarif Parkir?
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
07 August 2019 19:28

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan bakal memperluas penerapan ganjil-genap mulai 9 September 2019 yang berlaku hanya pagi dan sore. Gagasan ini berbeda dengan usulan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang ingin ganjil-genap berlaku dari pagi hingga malam.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo punya alasan tersendiri mengapa usulan BPTJ tidak diterima. Pemprov punya skenario lain, termasuk mengotak-atik soal kebijakan tarif yang tinggi.
"Terhadap usulan BPTJ yang akan memperpanjang waktu ganjil-genap, harus kita pahami bahwa Jakarta adalah ibu kota negara, pusat kegiatan bisnis, pusat kegiatan jasa," ungkap dalam jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
Ia pola penerapan ganjil-genap hanya di waktu pagi dan sore, menurutnya pemerintah sekaligus mendorong untuk menyiapkan mobilitas warga.
"Dalam konteks ini adalah bahwa penerapan ganjil-genap kita tetapkan 2 periode waktu pagi dan sore, tidak sepanjang waktu. Tetapi implementasi dilakukan secara komprehensif," tandasnya.
Dia menyadari, pada saat siang hari sebenarnya juga banyak kendaraan pribadi yang melintas di Jakarta. Terkait hal ini, dia juga punya cara khusus.
"Ini juga akan kita tetapkan transport demand management, di mana pada waktu-waktu tersebut kami akan lakukan penerapan tarif parkir yang tinggi."
"Sehingga inline dengan implementasi ganjil-genap pada periode ganjil-genap pagi dan sore hari, di tengah tengah kita akan ada kebijakan terhadap tarif parkir yang tinggi," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Anies Berencana Perluas Kawasan Ganjil Genap
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo punya alasan tersendiri mengapa usulan BPTJ tidak diterima. Pemprov punya skenario lain, termasuk mengotak-atik soal kebijakan tarif yang tinggi.
"Terhadap usulan BPTJ yang akan memperpanjang waktu ganjil-genap, harus kita pahami bahwa Jakarta adalah ibu kota negara, pusat kegiatan bisnis, pusat kegiatan jasa," ungkap dalam jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
Ia pola penerapan ganjil-genap hanya di waktu pagi dan sore, menurutnya pemerintah sekaligus mendorong untuk menyiapkan mobilitas warga.
"Dalam konteks ini adalah bahwa penerapan ganjil-genap kita tetapkan 2 periode waktu pagi dan sore, tidak sepanjang waktu. Tetapi implementasi dilakukan secara komprehensif," tandasnya.
Dia menyadari, pada saat siang hari sebenarnya juga banyak kendaraan pribadi yang melintas di Jakarta. Terkait hal ini, dia juga punya cara khusus.
"Ini juga akan kita tetapkan transport demand management, di mana pada waktu-waktu tersebut kami akan lakukan penerapan tarif parkir yang tinggi."
"Sehingga inline dengan implementasi ganjil-genap pada periode ganjil-genap pagi dan sore hari, di tengah tengah kita akan ada kebijakan terhadap tarif parkir yang tinggi," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Anies Berencana Perluas Kawasan Ganjil Genap
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular