Motor Tak Masuk Ganjil-Genap, DKI Bakal Atur Jalur Khusus
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
07 August 2019 13:57

Jakarta, CNBC Indonesia - Perluasan ganjil-genap di Jakarta resmi diumumkan. Kebijakan ini dipastikan tak berlaku bagi kendaraan roda dua atau motor, namun Pemprov DKI bakal punya kebijakan tersendiri khusus untuk sepeda motor.
"Ke depan kami akan masifkan dengan kanalisasi sepeda motor. Akan kami pisahkan seluruhnya di lajur kiri sehingga aspek keselamatan dan keamanan pengguna lebih terjamin," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
"Dalam tataran pelaksanaan ada tahapan yang perlu kita pahami bahwa untuk sepeda motor tidak diberlakukan ganjil-genap," lanjutnya.
Kebijakan ini tentu memunculkan tanda tanya. Pasalnya, dalam beberapa kesempatan sempat beredar wacana motor bakal ikut dikenakan kebijakan ganjil-genap, meski pada akhirnya dibantah oleh Pemprov DKI.
Alasannya, pada koridor pelaksanaan ganjil-genap, mayoritas shifting terjadi peralihan pengguna mobil ke motor. Artinya, harapan shifting ke kendaraan angkutan massal belum terlaksana. Namun, Syafrin punya alasan tersendiri.
"Untuk motor, memang jika kita analisa maka sepeda motor saat ini cukup tinggi pada koridor ganjil-genap. Tapi setelah dilakukan analisis lebih mendalam, pola pergerakan tidak berpengaruh besar terhadap peningkatan kinerja lalu lintas," urainya.
Adapun kontribusi motor terhadap kemacetan lebih banyak disebabkan adanya perilaku tidak tertib. Ia menyebutkan, banyak motor yang tidak menggunakan lajur semestinya.
(hoi/hoi) Next Article Diramal Kejayaan Berakhir, Sepeda Motor Malah Mau Dibatasi
"Ke depan kami akan masifkan dengan kanalisasi sepeda motor. Akan kami pisahkan seluruhnya di lajur kiri sehingga aspek keselamatan dan keamanan pengguna lebih terjamin," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
"Dalam tataran pelaksanaan ada tahapan yang perlu kita pahami bahwa untuk sepeda motor tidak diberlakukan ganjil-genap," lanjutnya.
Kebijakan ini tentu memunculkan tanda tanya. Pasalnya, dalam beberapa kesempatan sempat beredar wacana motor bakal ikut dikenakan kebijakan ganjil-genap, meski pada akhirnya dibantah oleh Pemprov DKI.
Alasannya, pada koridor pelaksanaan ganjil-genap, mayoritas shifting terjadi peralihan pengguna mobil ke motor. Artinya, harapan shifting ke kendaraan angkutan massal belum terlaksana. Namun, Syafrin punya alasan tersendiri.
"Untuk motor, memang jika kita analisa maka sepeda motor saat ini cukup tinggi pada koridor ganjil-genap. Tapi setelah dilakukan analisis lebih mendalam, pola pergerakan tidak berpengaruh besar terhadap peningkatan kinerja lalu lintas," urainya.
Adapun kontribusi motor terhadap kemacetan lebih banyak disebabkan adanya perilaku tidak tertib. Ia menyebutkan, banyak motor yang tidak menggunakan lajur semestinya.
(hoi/hoi) Next Article Diramal Kejayaan Berakhir, Sepeda Motor Malah Mau Dibatasi
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular