Geger Listrik Padam, Ombudsman: Tinjau Kembali Monopoli PLN
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
06 August 2019 10:47

Jakarta, CNBC Indonesia - Padamnya listrik secara massal di wilayah Jabodetabek dan sebagian Pulau Jawa rupanya juga menjadi sorotan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), lembaga yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.
Anggota Ombudsman Bidang Perhubungan dan Infrastruktur Alvin Lie mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan informasi dari seluruh pihak terkait soal pemadaman listrik tersebut, termasuk dari PT PLN (Persero) sebagai BUMN pengelola listrik dan eks PLN yang paham akan hal ini.
"Kami tidak berani berpraduga, fungsi kami adalah dapatkan informasi yang komprehensif, sejujur-jujurnya, dan tugas kami bukan mencari kambing hitam tapi apa yang perlu dibenahi," ujar Alvin dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV, Selasa (6/8/2019).
Fungsi lainnya, kata Alvin, ialah menyampaikan saran kepada pemerintah untuk meninjau kembali monopoli PLN.
Alvin menuturkan, seperti yang diketahui selama ini, PLN masih monopoli penyediaan listrik. Pembangkit swasta harus menjual listrik ke PLN sehingga harga yang menentukan adalah PLN. Konsumen pun harus beli listrik dari PLN. Alvin mengatakan, monopoli PLN ini termasuk dari sisi permintaan dan pasokan.
"Nah, apakah ini sekarang masih relevan? Kami setuju bahwa listrik kebutuhan pokok dan harus dikuasai negara, tapi negara ini bukan hanya PLN, dan PLN bukan negara," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, usulan ke depan yakni masalah kelistrikan bisa ditangani oleh pemerintah dalam hal ini menteri, dan pelaku operatornya tidak hanya PLN, tetapi bisa dibagi, karena sekarang ini banyak penyedia pembangkit listrik swasta.
"Mungkin PLN nanti bisa urus transmisi, distribusinya bisa melalui (operator) yang lain," imbuh Alvin.
Contoh lainnya, sebut Alvin, seperti yang dilakukan di Australia. Dengan perkembangan teknologi pembangkit, ia mengatakan, setiap rumah di Negeri Kanguru tersebut menggunakan panel surya, dan setorannya ke perusahaan listrik setempat.
"Ini kan juga menjadi perkembangan teknologi yang harus kita antisipasi dan itu bisa bawa efisiensi serta inovasi-inovasi yang baik bagi Indonesia," pungkasnya.
Listrik padam, masyarakat pun geram.
[Gambas:Video CNBC]
Anggota Ombudsman Bidang Perhubungan dan Infrastruktur Alvin Lie mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan informasi dari seluruh pihak terkait soal pemadaman listrik tersebut, termasuk dari PT PLN (Persero) sebagai BUMN pengelola listrik dan eks PLN yang paham akan hal ini.
"Kami tidak berani berpraduga, fungsi kami adalah dapatkan informasi yang komprehensif, sejujur-jujurnya, dan tugas kami bukan mencari kambing hitam tapi apa yang perlu dibenahi," ujar Alvin dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV, Selasa (6/8/2019).
Fungsi lainnya, kata Alvin, ialah menyampaikan saran kepada pemerintah untuk meninjau kembali monopoli PLN.
"Nah, apakah ini sekarang masih relevan? Kami setuju bahwa listrik kebutuhan pokok dan harus dikuasai negara, tapi negara ini bukan hanya PLN, dan PLN bukan negara," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, usulan ke depan yakni masalah kelistrikan bisa ditangani oleh pemerintah dalam hal ini menteri, dan pelaku operatornya tidak hanya PLN, tetapi bisa dibagi, karena sekarang ini banyak penyedia pembangkit listrik swasta.
"Mungkin PLN nanti bisa urus transmisi, distribusinya bisa melalui (operator) yang lain," imbuh Alvin.
Contoh lainnya, sebut Alvin, seperti yang dilakukan di Australia. Dengan perkembangan teknologi pembangkit, ia mengatakan, setiap rumah di Negeri Kanguru tersebut menggunakan panel surya, dan setorannya ke perusahaan listrik setempat.
"Ini kan juga menjadi perkembangan teknologi yang harus kita antisipasi dan itu bisa bawa efisiensi serta inovasi-inovasi yang baik bagi Indonesia," pungkasnya.
Listrik padam, masyarakat pun geram.
[Gambas:Video CNBC]
(tas) Next Article LIVE! Geger Listrik Padam, Ombudsman Panggil PLN
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular