Pernyataan Resmi Manajemen Terkait OTT Dirkeu AP II oleh KPK

Redaksi, CNBC Indonesia
01 August 2019 11:38
Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) dan pegawai PT Inti kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) dan pegawai PT Inti kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Angkasa Pura II adalah BUMN pengelola bandara di Indonesia. Situs resmi perseroan mengungkapkan AP II mengelola 14 bandara di antaranya Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Husein Sastranegara (Bandung), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), dan Silangit (Tapanuli Utara).

Sementara PT Inti adalah BUMN yang fokus pada industri telekomunikasi, elektronika, informatika, dan kelistrikan/energi.

Atas OTT tersebut, pihak AP II memberikan keterangan resminya. Berikut keterangan resmi AP II yang dilansir dari siaran pers, Kamis (1/8/2019):

PT Angkasa Pura II (Persero) menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan perseroan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerjasama dengan pihak berwenang terhadap hal ini.

Saat ini kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan sebagaimana mestinya.


(dru) Next Article Direksi BUMN Ditangkap KPK, Apa Kata Kementerian BUMN?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular