Direksi BUMN Ditangkap KPK Lagi, Ini Tamparan Sinergi BUMN

tahir saleh, CNBC Indonesia
01 August 2019 09:17
Sinergi BUMN Institute mendesak pemerintah untuk mengevaluasi sistem rekruitmen direksi BUMN.
Foto: Kementerian BUMN (detikFoto/Grandyos Zafna))
Jakarta, CNBC Indonesia - Sinergi BUMN Institute mendesak pemerintah, termasuk Kementerian BUMN untuk mengevaluasi sistem rekruitmen direksi BUMN menyusul adanya operasi tangkap tangan (OTT) Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y. Agussalam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu kemarin (31/7/2019).

Pola rekruitmen saat ini dinilai kurang tepat dan sekedar memenuhi formalitas prosedur rekruitmen karena seluruh tahapan dilakukan dengan tertutup, tidak transparan kepada publik bahkan kepada karyawan BUMN tersebut.

"Sudah sejak tahun 2014 kami bersama Federasi SP Sinergi BUMN menyerukan agar dilakukan evaluasi terhadap sistem rekruitmen direksi BUMN," kata Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute Achmad Yunus, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Menurut dia, OTT terhadap Direksi Keuangan Angkasa Pura II merupakan deretan kejadian perilaku korup yang melibatkan elit BUMN setelah sebelumnya sejumlah direksi BUMN pun tertangkap tangan dan dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK atau Kejaksaan dalam perkara tindak pidana korupsi.

Achmad menegaskan fenomena banyaknya direksi BUMN yang hanya bertukar posisi dari sebelumnya sebagai direksi di sebuah BUMN A kemudian bergeser menjadi direksi di BUMN B yang core bussiness-nya jauh berbeda berpotensi membentuk oligarki penguasa BUMN.

"Oligarki tersebut akhirnya menjelma menjadi jejaring oknum yang ingin menghancurkan BUMN dengan kebijakan-kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu," tegasnya.

Selain itu, katanya, fenomena bertukar posisi direksi BUMN dan penempatan direksi BUMN dengan waktu yang singkat menyebabkan ownership (rasa memiliki) mereka terhadap BUMN rendah.

"Kebijakan yang dibuat cenderung hanya untuk mempercantik portofolio pribadi mereka sehingga mereka akan terorbit untuk naik kelas menempati posisi direksi BUMN yang lebih "basah", akhirnya BUMN dan karyawan menjadi korban, kebijakan-kebijakan mereka hanya akan menjadi bom waktu bagi BUMN tersebut," jelasnya.

Dia menjelaskan sinergi BUMN yang merupakan konsep pengembangan BUMN yang tengah diujicobakan saat ini harus tercoreng akibat perilaku tidak terpuji yang dilakukan Direktur Keuangan Angkasa Pura II.

"Insan BUMN harusnya menjawab kritik terhadap konsep sinergi BUMN yang dianggap bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat dengan menjadikan sinergi antar BUMN sebagai poros kekuatan baru dalam menggerakkan ekonomi bangsa, namun hari ini kita saksikan mereka mengotori semangat sinergi BUMN dengan perilaku culas dan korup."

Terkait dengan SDM, Achmad mengungkapkan bahwa B
UMN sebetulnya memiliki stok pekerja (karyawan karier) yang berkualitas dan pantas memimpin BUMN sehingga kepemimpinan BUMN seharusnya tidak pada itu-itu saja.

"Oleh karenanya kami mendesak agar Kementerian BUMN dapat melakukan regenerasi kepemimpinan BUMN dengan memberikan kesempatan yang sama antara calon dari karyawan karier dan dari luar BUMN tersebut, termasuk bekas pejabat eselon Kementerian/Lembaga Negara," katanya.

Peningkatkan profesionalisme BUMN, katanya, harus dengan serius dilakukan, posisi direksi BUMN bukan untuk coba-coba, dan direksi BUMN harus diisi oleh orang-orang yang memiliki pengalaman dalam mengelola perusahaan.

"Sebab itu perlu standar kompetensi yang jelas sebagai persyaratan seorang calon direksi/komisaris BUMN sehingga prerogratif untuk memilih direksi/komisaris BUMN ini tidak disalah gunakan oleh kekuatan tertentu yang sedang berkuasa," tegasnya.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019). Dalam OTT itu, KPK mengamankan lima orang, salah satunya adalah Direktur Keuangan Angkasa Pura II. 

"Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur direksi PT AP II, pihak dari PT Inti, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019), seperti dilansir detik.com.

(tas/hps) Next Article Direksi BUMN Ditangkap KPK, Apa Kata Kementerian BUMN?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular