Sering Macet Parah, Puncak akan Dibangun Jalur II dan III

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
31 July 2019 20:52
Kemacetan di Kawasan Puncak akan dijawab dengan gagasan pembangunan jalur II dan III.
Foto: Proyek Toll BORR Ambruk, Rabu (10/7), Macet Jalan Raya Sholeh Iskandar Dialihkan (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kemacetan parah yang kerap terjadi di jalur menuju kawasan Puncak, Bogor, mulai direspons pemerintah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belakangan telah memetakan persoalan dan solusi penyelesaiannya.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, mengaku, selama ini penanganan di jalur puncak hanya mengandalkan cara konvensional. Sehingga, perlu solusi jangka panjang untuk mengurai kepadatan lalu lintas, terutama pada saat akhir pekan.



"Dalam penanganan jalur puncak memang ini saatnya. Sekarang sudah harus lebih dibanding dengan pola-pola yang dilakukan saat ini dari kepolisian hanya sekadar buka-tutup buka-tutup," ungkap Budi di Merlynn Park Hotel Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Budi menyiapkan usulan pembangunan jalur baru, yakni jalur Puncak II dan Puncak III. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait rencana pembukaan dua jalur baru itu.

Namun, dia belum menjelaskan lebih rinci rute jalur baru yang akan dibuka. Yang jelas, menurutnya, jalur baru ini bisa dijadikan alternatif.

"Menurut saya, memang perlu ada jalan baru untuk jangka panjang. Membuka jalur Puncak II dan Puncak III dari Citeureup dan Jonggol," katanya.

Adapun kebutuhan panjang jalan baru menuju kawasan puncak juga belum dirinci, namun dipastikan memiliki spesifikasi berbeda-beda. Di tiap jalur baru, dia juga ingin ada rest area sehingga berdampak positif pada perekonomian warga setempat.



"Dua lokasi itu masing-masing beda cara masuk, terus kemudian akses jalannya masih ada yang sempit, masih ada yang masih jurang dan kita tanyakan lagi sama PUPR," katanya.

Gagasan puncak II sempat akan dibangun oleh pemerintah daerah Jawa Barat dengan dukungan Kementerian PUPR. Namun, pada 2017 rencana itu ditunda, Kementerian PU lebih fokus melakukan pelebaran jalur di Puncak I.
(hoi/hoi) Next Article Ada Usulan Jalur Puncak III, Jalur Puncak II Saja Tak Jelas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular