BPJS Kesehatan Defisit Rp 28 T, Siapkah Anda Premi Naik?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
29 July 2019 14:54
BPJS Kesehatan memproyeksikan potensi defisit keuangan perusahaan sampai akhir tahun ini bisa mencapai Rp 28 triliun.
Foto: Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memproyeksikan potensi defisit keuangan perusahaan sampai akhir tahun ini bisa mencapai Rp 28 triliun.

Prakiraan angka tersebut berasal dari defisit tahun ini yang diproyeksi Rp 19 triliun dan utang tahun lalu Rp 9,1 triliun. Namun, angka tersebut kemungkinan masih bisa bertambah.

"Itu bergerak ya, karena itu rencana kerja anggaran," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris saat ditemui si kompleks kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2019).

Fahmi menjelaskan, BPJS Kesehatan dan pemerintah saat ini tengah mendiskusikan untuk menemukan solusi konkret mengatasi defisit perusahaan.

"Bagaimana pelayanan masyarakat tidak berhenti, rumah sakit juga tetap melayani, keterlambatan bayar ditutup dulu. Pada akhirnya semua akan diselesaikan," katanya.

Salah satu opsi yang dilirik untuk mengatasi defisit, yakni dengan mengerek naik premi iuran. Saat ini, premi iuran peserta BPJS Kesehatan dibagi berdasarkan kelas peserta.

Untuk kelas 1 sebesar Rp 80 ribu per bulan, kelas 2 Rp 51 ribu per bulan, dan kelas 3 Rp 25.500 per bulan. Namun, Fahmi mengatakan pemerintah dan perusahaan masih mengkaji beberapa opsi.

"Belum [pasti naikkan premi iuran]. Makanya kita akan bahas lagi. Setelah ini presiden minta bahas lagi, rapat tingkat menteri," kata Fahmi






(dru) Next Article Jangan Lupa, Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Naik Hari ini Lho

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular