
Montara Sampai Karawang, 3 Kasus Tumpahan Minyak di Laut RI
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
26 July 2019 14:42

Dan kini, Pertamina kembali dihadapkan pada insiden tumpahan minyak yang melanda pesisir Pantai Karawang. Insiden terjadi di lokasi pemboran lepas laut milik PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (ONWJ).
Insiden ini terjadi sejak 12 Juli 2019, seperti diungkap oleh Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Dharmawan Samsu, akibat aktivitas re-entry saat pengeboran di sumur YYA-I. "Kronologi pada 12 Juli pada pukul 1.30 dini hari pada saat melakukan re-entry dari drilling activity di sumur YYA 1 lalu muncul gelembung gas," ujarnya saat menggelar konferensi pers di kantornya, Kamis (25/7/2019).
Kejadian itu mengakibatkan wilayah operasi berhenti, dan pada 14 Juli 2019 mulai dilakukan evakuasi pegawai. Pada 15 Juli 2019, Pertamina menyampaikan keadaan darurat kepada SKK Migas dan Kementerian ESDM. Kemudian, pada 16 Juli 2019, ada oil sheen atau lapisan minyak di permukaan laut, dan pada 17 Juli 2019 oil spill atau tumpahan minyak mulai terlihat di sekitar anjungan.
"Dan pada 18 Juli 2019, tumpahan minyak mencapai pantai ke arah barat, 2 km pantai," tutur Dharmawan. Sebagai tambahan, lanjutnya, pada 15 Juli 2019, setelah dinyatakan keadaan darurat, pihaknya langsung berinteraksi dengan lembaga-lembaga terkait di pemerintah, seperti SKK Migas, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), TNI dan Polri, Kemenko Bidang Kemaritiman, Basarnas, Walhi, dan KKKS lain yang telah membantu.
(gus)
Insiden ini terjadi sejak 12 Juli 2019, seperti diungkap oleh Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Dharmawan Samsu, akibat aktivitas re-entry saat pengeboran di sumur YYA-I. "Kronologi pada 12 Juli pada pukul 1.30 dini hari pada saat melakukan re-entry dari drilling activity di sumur YYA 1 lalu muncul gelembung gas," ujarnya saat menggelar konferensi pers di kantornya, Kamis (25/7/2019).
Kejadian itu mengakibatkan wilayah operasi berhenti, dan pada 14 Juli 2019 mulai dilakukan evakuasi pegawai. Pada 15 Juli 2019, Pertamina menyampaikan keadaan darurat kepada SKK Migas dan Kementerian ESDM. Kemudian, pada 16 Juli 2019, ada oil sheen atau lapisan minyak di permukaan laut, dan pada 17 Juli 2019 oil spill atau tumpahan minyak mulai terlihat di sekitar anjungan.
"Dan pada 18 Juli 2019, tumpahan minyak mencapai pantai ke arah barat, 2 km pantai," tutur Dharmawan. Sebagai tambahan, lanjutnya, pada 15 Juli 2019, setelah dinyatakan keadaan darurat, pihaknya langsung berinteraksi dengan lembaga-lembaga terkait di pemerintah, seperti SKK Migas, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), TNI dan Polri, Kemenko Bidang Kemaritiman, Basarnas, Walhi, dan KKKS lain yang telah membantu.
Pages
Most Popular