
Sah! Sidang Paripurna DPR Setujui Destry Jadi BI-2
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
25 July 2019 12:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menetapkan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia periode 2019-2024 dalam sidang Paripurna, Kamis (25/7/2019).
Sidang paripurna dipimpin oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto yang dihadiri oleh anggota dari 10 komisi. Rapat mengenai penetapan Destry masuk menjadi pembahasan ketiga.
"Masuk pada agenda ketiga mengenai laporan komisi XI DPR tentang hasil uji kepatutan dan kelayakan calon deputi gubernur senior BI," ujar Utut di Ruang Sidang Peripurna.
Laporan hasil Komisi XI mengenai DGS BI disampaikan oleh anggota Fraksi PAN Hafisz Tohir. Hafisz menyampaikan bahwa Komisi XI telah menyetujui Destry sebagai DGS BI untuk periode 2019-2024.
Komisi XI pun menyampaikan pesan-pesan untuk Destry sebagai pengganti Mirza Adityaswara tersebut. Mulai dari menjaga stabilitas rupiah hingga perekonomian.
"Kami mengharapkan agar calon DGS BI terpilih dapat menjaga stabilitas perekonomian nasional dalam menghadapi adanya potensi gejolak ekonomi global," ujar Hafisz.
Menurutnya, stabilitas perekonomian tersebut harus dilakukan dengan kebijakan moneter yang fokus pada upaya pemeliharaan stabilitas nilai tukar rupiah agar tetap berada di fundamentalnya.
"Selanjutnya kami berharap agar calon Deputi gubernur senior BI, juga meningkatkan koordinasi dengan pemerintah, OJK dan DPR terkait dengan kebijakan BI di bidang moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran dengan tetap menjaga independensi BI," kata Hafisz.
"Akhirnya kami berharap agar kebijakan BI ke depan dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan mengatasi permasalahan kesenjangan ekonomi Indonesia," tegas Hafisz.
Laporan dari Komisi XI pun disetujui oleh seluruh fraksi yang ada di sidang Paripurna dan menyetujui Destry menggantikan Mirza sebagai DGS BI yang selanjutnya akan dilantik di Mahkamah Agung.
"Apakah laporan Komisi Xi mengenai hasil pembahasan DGS BI dapat disetujui?," ucap Utut.
Dan dijawab langsung oleh anggota, "Setuju," ujar anggota paripurna.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Destry Damayanti Ujian Jabatan DGS BI di DPR, Tegang?
Sidang paripurna dipimpin oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto yang dihadiri oleh anggota dari 10 komisi. Rapat mengenai penetapan Destry masuk menjadi pembahasan ketiga.
"Masuk pada agenda ketiga mengenai laporan komisi XI DPR tentang hasil uji kepatutan dan kelayakan calon deputi gubernur senior BI," ujar Utut di Ruang Sidang Peripurna.
Komisi XI pun menyampaikan pesan-pesan untuk Destry sebagai pengganti Mirza Adityaswara tersebut. Mulai dari menjaga stabilitas rupiah hingga perekonomian.
"Kami mengharapkan agar calon DGS BI terpilih dapat menjaga stabilitas perekonomian nasional dalam menghadapi adanya potensi gejolak ekonomi global," ujar Hafisz.
Menurutnya, stabilitas perekonomian tersebut harus dilakukan dengan kebijakan moneter yang fokus pada upaya pemeliharaan stabilitas nilai tukar rupiah agar tetap berada di fundamentalnya.
"Selanjutnya kami berharap agar calon Deputi gubernur senior BI, juga meningkatkan koordinasi dengan pemerintah, OJK dan DPR terkait dengan kebijakan BI di bidang moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran dengan tetap menjaga independensi BI," kata Hafisz.
"Akhirnya kami berharap agar kebijakan BI ke depan dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan mengatasi permasalahan kesenjangan ekonomi Indonesia," tegas Hafisz.
Laporan dari Komisi XI pun disetujui oleh seluruh fraksi yang ada di sidang Paripurna dan menyetujui Destry menggantikan Mirza sebagai DGS BI yang selanjutnya akan dilantik di Mahkamah Agung.
"Apakah laporan Komisi Xi mengenai hasil pembahasan DGS BI dapat disetujui?," ucap Utut.
Dan dijawab langsung oleh anggota, "Setuju," ujar anggota paripurna.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Destry Damayanti Ujian Jabatan DGS BI di DPR, Tegang?
Most Popular